Jumat, 5 Juni 2026

Membangun Sinergi: Bawaslu Nias Utara Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif untuk Pilkada 2024

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Sabtu, 31 Agustus 2024 | 21:31 WIB
Bawaslu Nias Utara  (Istimewa )
Bawaslu Nias Utara (Istimewa )

NAWACITAPOST.COM - Bawaslu Kabupaten Nias Utara menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif dalam rangka penguatan sinergi pemberitaan pada pemilihan serentak, pada Jum'at, 30 Agustus 2024.
 
Acara ini berlangsung di TC.Osseda desa Fadoro Fulolo, Kecamatan Lotu, Kabupaten Nias Utara. Kegiatan ini merupakan bagian dari sinergitas dengan kelompok masyarakat baik pers dan organisasi yang ada di Nias Utara untuk mensukseskan Pilkada 2024.
 
Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Nias Utara, Cardan Syarif, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama antara Bawaslu dengan insan pers dan lembaga swadaya masyarakat dalam pengawasan partisipatif tahapan Pilkada di Kabupaten Nias Utara.
 
 "Melalui kegiatan ini, pihak insan pers dan lembaga swadaya masyarakat dapat mendukung Bawaslu untuk pengawasan partisipatif tahapan Pilkada di Kabupaten Nias Utara," ujar Cardan, Sabtu (31/8/2024).
 
 
Sebelum penyampaian materi, Koordinator Devisi (Kordiv) Hukum, Pencerahan, Parmas dan Humas Bawaslu Nisut, Edikania Zega, membuka secara resmi acara tersebut. Acara ini dihadiri oleh peserta yang terdiri dari pers, LSM, dan kelompok peduli lainnya sebanyak 30 orang.
 
Sebagai narasumber pada sosialisasi ini, Pastor Manalu, mantan Tim Seleksi Bawaslu Sumut, menjelaskan materi tentang "Peran Media Dalam Pengawasan Partisipatif." Pastor Manalu menekankan pentingnya peran media dalam memantau dan mempromosikan transparansi dalam proses pemilihan.
 
Ia juga mengingatkan bahwa media harus tetap netral dan tidak memihak kepada salah satu calon atau partai politik. Selain itu, Hendriyanto Halawa, wartawan Jurnalis Compas TV, memaparkan materi tentang "Kode Etik Jurnalistik" untuk pemberitaan tahapan Pilkada 2024. 
 
Hendriyanto menekankan bahwa wartawan harus mematuhi kode etik jurnalistik yang berlaku, seperti memberikan informasi yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk. Ia juga menambahkan bahwa identitas korban harus dilindungi untuk menghindari dampak trauma pada korban.
 
 
Sosialisasi pengawasan partisipatif Bawaslu Nias Utara ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam membangun sinergi pemberitaan untuk Pilkada 2024. Dengan kegiatan ini, diharapkan bahwa pers dan LSM dapat berperan lebih aktif dalam memantau dan mempromosikan transparansi dalam proses pemilihan. 
 
Melalui penerapan kode etik jurnalistik yang ketat, diharapkan pemberitaan tentang Pilkada 2024 dapat lebih akurat dan netral, sehingga masyarakat dapat memilih dengan penuh kesadaran. Dengan demikian, acara ini bukan hanya sebagai sosialisasi, tetapi juga sebagai langkah strategis untuk mensukseskan Pilkada 2024 dengan transparansi dan akurasi yang tinggi.
 

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini