NAWACITAPOST.COM - Menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2023 tentang Evaluasi Reformasi Birokrasi, Lapas Kelas III Kotapinang mengikuti Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) Triwulan III (B09) Tahun 2024, yang dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkumham Sumut, Jumat (30/08/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh unit pelaksana teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, termasuk Lapas Kelas III Kotapinang yang merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkup Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara di bawah kepemimpinan Loviga Ferdinanta Sembiring S.H., M.H, yang mana zoom monev ini dimaksudkan, untuk proses memonitoring dan evaluasi yang dilakukan pada Triwulan III tahun ini.
Adapun evaluasi ini meliputi berbagai aspek dari pelaksanaan RKT RB, termasuk pencapaian target kinerja, efektivitas program, serta hambatan-hambatan yang dihadapi selama pelaksanaan.
Baca Juga: Risma dan Gus Hans Resmi Maju, Tantangan Besar Menanti di Pilgub Jatim
Kegiatan ini dilakukan secara daring dan diikuti oleh Kepala Urusan Tata Usaha sekaligus Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas (ZI) Lapas Kotapinang, Edi Muliadi, Pejabat Struktural dan Staf Lapas Kotapinang
Menurut Edi Muliadi, kegiatan monitoring dan evaluasi merupakan hal yang penting dalam upaya untuk meningkatkan kualitas kinerja. "Kegiatan seperti ini sangat penting untuk beberapa alasan utama antara lain, sebagai identifikasi masalah dan solusi, memastikan tujuan tercapai, penggunaan sumber daya yang efisien, peningkatan kinerja, serta pemantauan kemajuan dan perencanaan yang lebih baik di masa depan," Ujarnya.
Pada kesempatan yang lain, Kepala Lapas Kotapinang, Loviga Ferdinanta Sembiring berharap seluruh program dan rencana kerja tahunan terlaksana dengan efektif dan efisien, dan berpesan kepada Tim Pembangunan ZI Lapas Kotapinang untuk segera memenuhi permintaan data dukung triwulan berikutnya di Aplikasi E-RB Kemenkumham sesuai dengan pedoman dan evaluasi yang telah diberikan.
Baca Juga: Kemenkumham Sumsel Sampaikan Pentingnya Kekayaan Intelektual pada Masyarakat Lubuklinggau
“Saya harap dengan adanya kegiatan ini, Lapas Kotapinang dapat terus berkomitmen meningkatkan nilai indeks reformasi birokrasi Kementerian Hukum dan HAM serta pemenuhan data dukung dilakukan secara optimal dan berkualitas sehingga reformasi birokrasi dapat berjalan lebih efektif dan efisien kedepannya,” Tutur Loviga
(Humas Lapas Kotapinang)