Jumat, 5 Juni 2026

Kadivpas Kanwil Kumham Sumut Beri Pengarahan dan Penguatan Kepada Pegawai Lapas Kelas IIB Panyabungan

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Jumat, 30 Agustus 2024 | 11:08 WIB
Kadivpas Kanwil Kumham Sumut Saat Beri Pengarahan dan Penguatan Kepada Pegawai Lapas Panyabungan
Kadivpas Kanwil Kumham Sumut Saat Beri Pengarahan dan Penguatan Kepada Pegawai Lapas Panyabungan

NAWACITAPOST.COM - Setelah menyinggahi Lapas Kelas III Kotanopan, Kadivpas Kanwil Kumham Sumut, Bapak Rudy Fernando Sianturi, melanjutkan kunjungan kerjanya dengan memberi pengarahan dan penguatan kepada Pegawai Lapas Kelas IIB Panyabungan.

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bapak Rudy Fernando Sianturi, menyampaikan kepada seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Panyabungan, untuk tetap menjalankan fungsi-fungsi Pemasyarakatan selama menjalankan tugas pokok dan fungsi.

"Kita memiliki 6 fungsi yang harus dilaksanakan, sebagaimana tertulis dalam UU Pemasyarakatan terbaru. 6 fungsi ini terdiri dari Pelayanan, Pembinaan, Pembimbingan Kemasyarakatan, Perawatan, Pengamanan, dan Pengamatan. Laksanakan keenam fungsi ini dengan baik", jelas Bapak Rudy F. Sianturi.

Baca Juga: Evaluasi Pelaksanaan Tusi, Lapas Kelas III Kotapinang Kedatangan Tim Monev Divpas Kanwil Kumham Sumut

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pengecekan blok hunian dan dapur Lapas Kelas IIB Panyabungan, oleh Bapak Rudy Fernando Sianturi beserta jajaran Kanwil Kemenkumham Sumut.

Turut hadir pada kegiatan kali ini, Kepala Subbidang Lola Basan Baran dan Keamanan, Joshua Ginting, serta Tim Monitoring dan Evaluasi Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.

(Humas Lapanya)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini