Minggu, 19 Juli 2026

Evaluasi Pelaksanaan Tusi, Lapas Kelas III Kotapinang Kedatangan Tim Monev Divpas Kanwil Kumham Sumut

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Jumat, 30 Agustus 2024 | 09:07 WIB
Pegawai Lapas Kotapinang Bersama Tim Monev Divpas Kanwil Kumham Sumut
Pegawai Lapas Kotapinang Bersama Tim Monev Divpas Kanwil Kumham Sumut

NAWACITAPOST.COM - Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Utara, melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang. Kamis, 29 Agustus 2024.

Tujuan dilaksanakannya Monev tersebut ialah mengevaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi (tusi) pemasyarakatan, yang mencakup aspek pembinaan narapidana dan pelayanan tahanan, keamanan dan ketertiban, registrasi, klasifikasi, dan perawatan.

"Kedatangan kami disini untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai aspek yang terkait dengan kinerja dan pelaporan tusi pemasyarakatan di Lapas Kotapinang," kata Soetopo Berutu Kabid Pembinaan, Bimbingan dan TI, selaku ketua tim monev.

Baca Juga: RS Hermina Optimistis Capai Target Laba Rp6,7 Triliun hingga Akhir Tahun

Dalam pelaksanaannya, tim monev melakukan monitoring tugas teknis dan subtantif pada masing-masing subseksi. Hal itu dilakukan mulai dari pengecekan penggunaan aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), kelengkapan buku register narapidana, pelaksanaan program integrasi dan pembinaan, hingga pemeriksaan peralatan penunjang keamanan.

"Sasaran kami ialah memastikan masing-masing subseksi disiplin dalam melaksanakan tugasnya dengan tujuan agar proses pemasyarakatan dapat berjalan dengan baik," ungkap Soetopo.

Berlangsung selama kurang lebih tiga jam, Tim Monev mencatat beberapa hal yang harus dibenahi salah satunya mengenai pengurusan izin klinik di Lapas Kotapinang yang merupakan salah satu target kinerja di bidang peningkatan kualitas pelayanan kesehatan narapidana.

Baca Juga: Disetujui, Raperda Perubahan APBD Provinsi Banten TA 2024

"Secara keseluruhan, instrumen Monev yang kami nilai sudah bagus dan lengkap tinggal dievaluasi lebih baik. Terkhusus untuk bidang kesehatan, kami harap Lapas Kotapinang bisa segera mendapatkan izin klinik sehingga bisa memaksimalkan pelayanan kesehatan" jelas Soetopo.

Menindaklanjuti hasil monev tersebut, Kalapas Kotapinang melalui Kaur Tata Usaha, Edi Muliadi menyampaikan bahwa jajarannya akan terus mengevaluasi diri lebih baik lagi dalam menjalankan tugas. Kalapas juga akan terus berupaya menjalin komunikasi dengan stakeholder terkait sehingga salah satu PR-nya yakni pemenuhan izin klinik bisa secepatnya terealisasi.

"Semoga dengan terlaksananya Monev kali ini bisa membawa perubahan dalam pelaksanaan tusi petugas kami. Selain itu, evaluasi mengenai pemenuhan izin klinik akan secepatnya kami tindaklanjuti melalui kerjasama yang akan kami proses bersama Dinkes Kabupaten Labuhanbatu Selatan," ujar Edi Muliadi.

(Humas Lapas Kotapinang)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini