Sabtu, 13 Juni 2026

Wisuda Purnabakti Pengayoman, Lapas Kelas IIB Siborongborong Kanwil Kumham Sumut Ikuti Kegiatan Lewat Zoom

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Selasa, 13 Agustus 2024 | 15:54 WIB
Kalapas Siborongborong dan Jajaran Saat Ikuti Kegiatan Wisuda Purnabakti Pengayoman
Kalapas Siborongborong dan Jajaran Saat Ikuti Kegiatan Wisuda Purnabakti Pengayoman

NAWACITAPOST.COM - Lapas Kelas IIB Siborongborong, Ikuti Pelaksanaan Kegiatan Wisuda Purnabakti Pengayoman Tahun 2024 secara zoom, Selasa (13/08/2024).

Bertempat di Ruangan WBK Lapas Kelas IIB Siborongborong, Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui zoom, dan diikuti oleh Bapak Kalapas dan semua pejabat struktural Lapas Kelas IIB Siborongborong.

Kegiatan ini dimulai pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai. Wisuda Purnabakti Pengayoman ini dilaksanakan menindaklanjutin Surat Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia nomor : SEK.2.KP.09.06-157 tanggal 2 Agustus 2024, perihal Pelaksanaan KegiatanWisuda Purnabakti Pengayoman Tahun 2024.

Baca Juga: Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua PW GP Ansor Jatim, Ini Profil dan Program Musaffa Safril

Maksud dilaksanakannya Wisuda Purnabakti Pengayoman ini adalah sebagai apresiasi kepada pegawai atas segala darma bakti yang selama ini telah diberikan, untuk kepentingan negara pada umumnya dan khususnya kepada Kemenkumham Republik Indonesia, dan bertujuan untuk menjamin kelancaran penyelenggaraan pelaksanaan Wisuda Purnabakti.

Kegiatan Wisuda Purnabakti Pengayoman dan Silaturahmi sesepuh Purnabakti Pengayoman di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM ini, digelar pada tanggal 13 Agustus 2024.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia akan memberikan Penghargaan Purna Pengayoman kepada pegawai yang telah memasuki masa Purnabakti, sebagai pernyataan terima kasih atas segala darmabakti yang selama ini telah diberikan untuk kepentingan negara pada umumnya dan khususnya kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

(Humas Lasibor)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini