NAWACITAPOST.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik korupsi berupa penerimaan terkait proyek pemerintah dan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/7/2026).
"Kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait dengan proyek-proyek di wilayah Kabupaten Pemalang," ujar Budi.
Baca Juga: Mahfud MD Kecam Sayembara Begal Dedi Mulyadi: Berpotensi Pemicu Main Hakim Sendiri!
Ia menambahkan, penerimaan tersebut juga diduga berkaitan dengan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
"Selain itu, penerimaan oleh Bupati juga diduga terkait dengan jual beli jabatan," katanya.
21 Orang Terjaring, KPK Sita Uang Lebih dari Rp2 Miliar
Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan 21 orang dari sejumlah lokasi berbeda.
Rinciannya, lima orang diamankan di Jakarta, 15 orang di Kabupaten Pemalang, dan satu orang di Kabupaten Purworejo.
Baca Juga: Langkah Perdana Usai Dilantik, Camat Umbunasi Kobarkan Sinergi Sambut HUT RI ke-81
Seluruh pihak yang diamankan kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga menyita uang tunai lebih dari Rp2 miliar yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan suap proyek dan jual beli jabatan tersebut.
Jejak Pendidikan dan Karier Anom Widiyantoro
Di tengah proses hukum yang sedang berjalan, rekam jejak Bupati Pemalang Anom Widiyantoro turut menjadi sorotan publik.
Anom diketahui menghabiskan masa pendidikan dasar hingga menengah di wilayah Cimahi dan Bandung, Jawa Barat.
Baca Juga: Skenario Kambing Hitam Indodax Terbongkar, Deflorio Arya Nizam Dituntut Bebas Murni
Artikel Terkait
Gelar Prestasi Rp474 Miliar, Klarifikasi Bea Cukai Batam Justru Telanjangi Kelemahan Intelijen Kepabeanan
Status UHC Kapuas Hulu Copot! Kepesertaan BPJS Minim, Pasien Masih Beli Obat
Chat dengan Istri Jadi Bukti Kunci Korupsi BGN, Kejagung Minta Praperadilan Lodewyk Ditolak
Babak Baru Skandal "Kode 7 Batang": Plt Gubernur Riau Diperiksa KPK!
Gerak Cepat Pemprov Jabar dan Pemkab Sukabumi Tangani Kebakaran Cisolok