Senin, 3 Agustus 2026

OTT KPK Bongkar Dugaan Suap Proyek dan Jual Beli Jabatan, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ikut Terjaring

Photo Author
Tiarsin, Nawacita Post
- Senin, 3 Agustus 2026 | 16:45 WIB
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro tersandung kasus dugaan jual-beli jabatan. Ternyata punya rekam jejak panjang di lingkungan BUMN.
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro tersandung kasus dugaan jual-beli jabatan. Ternyata punya rekam jejak panjang di lingkungan BUMN.

Ia merupakan lulusan S1 Manajemen Keuangan Universitas Diponegoro (Undip) Semarang pada tahun 1996 dan meraih gelar Magister Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran (Unpad) pada 2005.

Dalam karier politiknya, Anom bersama Nurkholes resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pemalang pada 20 Februari 2025.

Pasangan tersebut diusung oleh koalisi Partai Golkar, Perindo, PSI, Partai Gelora, dan Partai Buruh.

LHKPN Catat Kekayaan Capai Rp21,3 Miliar

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 29 Juli 2026, Anom Widiyantoro tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp21,3 miliar.

Baca Juga: Heboh Demo SMAN 1 Solok Selatan: Dugaan Pelecehan hingga Pesan Chat Oknum Guru Tersebar!

Sebelum terjun ke dunia politik, Anom dikenal memiliki karier panjang di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Mengacu pada profil resmi Pemerintah Kabupaten Pemalang, Anom pernah menduduki berbagai jabatan di PT Wijaya Karya (WIKA) sejak 1996 hingga 2021, mulai dari staf ahli, auditor internal, kepala seksi, manajer keuangan dan personalia, manajer keuangan dan operasi luar negeri, hingga general manager.

Pada periode 2021–2024, ia juga menjabat sebagai Direktur Keuangan, Human Capital, dan Manajemen Risiko PT Hotel Indonesia Property (PT HIPA) sebelum akhirnya maju dalam Pilkada Pemalang.

KPK Masih Dalami Perkara

KPK menyatakan proses penyidikan terhadap perkara dugaan suap proyek dan jual beli jabatan tersebut masih terus berjalan.

Baca Juga: BRI Percepat Transformasi BRIvolution Reignite, Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan Dukung Program Prioritas Pemerintah

Lembaga antirasuah itu akan mendalami peran masing-masing pihak yang diamankan dalam OTT, termasuk menelusuri asal-usul uang tunai yang telah disita sebagai barang bukti.

Halaman:

Editor: Tiarsin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini