Jumat, 5 Juni 2026

Secara Virtual, Lapas Kelas IIA Sibolga Kanwil Kumham Sumut Ikuti Exit Meeting Desk Monev RKT RB Triwulan III

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Kamis, 1 Agustus 2024 | 19:09 WIB
Kalapas Sibolga dan Jajaran Saat Mengikuti Exit Meeting Desk Monev RKT RB Triwulan III
Kalapas Sibolga dan Jajaran Saat Mengikuti Exit Meeting Desk Monev RKT RB Triwulan III

NAWACITAPOST.COM - Kepala Lapas Kelas IIA Sibolga, Indra Kesuma dan jajaran, mengikuti secara virtual zoom kegiatan Exit Meeting Desk Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) Triwulan III (B-09) Tahun 2024 oleh Tim Inspektorat Wilayah V, Kamis (01/08/2024).

Inspektur Wilayah V, Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Pria Wibawa mengapresiasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara.

“Saya mengapresiasi kinerja semua Tim Reformasi Birokrasi atas kontribusi tim secara keseluruhan dalam menyukseskan pelaksanaan Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB). Ada beberapa catatan penting yang harus diperhatikan dalam pelaksaannya,” terangnya di Ruang Saharjo.

Baca Juga: Menkumham RI Yasonna Laoly: Kejaksaan Memiliki Posisi Strategis dalam Transformasi KUHP Baru

Pria berharap Tim Reformasi Birokrasi semakin memahami pelaksanaan Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) sehingga dapat memenuhi seluruh data dukung yang diminta.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, Anak Agung Gde Krisna mendorong seluruh Unit Pelaksana Teknis jajaran melaksanakan monitoring dan evaluasi mandiri sebagai percepatan maupun perbaikan tata kelola pemerintahan dan perencanaan selanjutnya.

Diminta agar hasil Desk monitoring dan evaluasi Pelaksanaan RKT RB Triwulan III (B-09) Tahun 2024 dapat menjadi perhatian untuk perbaikan dalam upaya untuk meningkatkan Capaian Indeks Reformasi Birokrasi di Tahun 2024

Baca Juga: Internalisasi Nilai ASN BerAkhlak, Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Kanwil Kumham Sumut Lakukan Sosialisasi

“Pemenuhan data dukung bukan hanya formalitas semata, namun diselaraskan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi sehari-hari sehingga dalam penyusunan pelaporan terdapat substansi yang jelas dan sesuai dengan evaluasi real yang dilaksanakan pada masing masing satuan kerja. Untuk itu perlunya kerjasama serta keterlibatan seluruh tim pokja,” terangnya.

Sebelumnya, Tim Inspektorat Wilayah V telah memonitoring dan mengevaluasi pelaksanaan RKT RB Triwulan III (B-09) Tahun 2024 di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dan sampling 2 satuan kerja yakni Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Belawan.

(Humas Lasiga)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini