Kamis, 4 Juni 2026

Irwasum Polri Puji Penyelenggaraan Rakerda Saber Pungli Pemprov Kalbar

Photo Author
Tiara Islami, Nawacita Post
- Sabtu, 13 November 2021 | 10:30 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST - Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Marwoto apresiasi atas kegiatan "RAKERDA SABER PUNGLI" yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Kalbar Jumat 12/11/2021 di Hotel Astono Pontianak,
"Saya apresiasi atas kegiatan yang dilaksanakan Pemprov Kalbar, ini merupakan inisiatif yang sangat baik, tahun ini baru Pemprov Kalbar yang melaksanakan Rakerda khusus SABER PUNGLI, kalau tahun lalu itu Jawa Barat." Jelas Irwasum dalam wawancaranya dengan sejumlah media selepas menghadiri pembukaan RAKERDA SATGAS SABER PUNGLI Pemrov Kalbar di Pontianak.

Menurut Agung, di Rekerda ini juga akan mengevaluasi keberhasilan maupun kekurangan tahun ini, untuk dijadikan perbaikan tahun depan di seluruh Kabupaten/Kota maupun provinsi dalam melaksanakan tugas SABER PUNGLI.

Inovasi Pemprov Kalbar, adanya aplikasi online E Sabuk Khatulistiwa, untuk mempercepat memudahkan masyarakat menginformasikan apabila ada Aparat penyelenggara negara melakukan pungli dengan dilindungi jati dirinya. "Ini merupakan terobosan yang baik dan bagus." Pujinya.

Ditempat yang sama Gubernur Kalbar Sutarmidji menjelaskan bahwa upaya mengatasi pungutan liar (Pungli) Pemprov Kalbar meluncurkan aplikasi.

Selain itu Sutarmidji juga menjelaskan bahwa SABER PUNGLI nanti akan ada Sekretariatnya sendiri sehingga bisa cepat menindak lanjuti laporan-laporan masyarakat, "Intinya kita selaras dengan arahan presiden agar tata kelola pemerintahan itu berjalan dengan baik. Supaya ekonomi kita berjalan berjalan dengan baik, dunia usaha juga bisa berjalan dengan baik tanpa hambatan, urusan perijinan juga bisa cepat." Jelas Miji begitu ia biasa dipanggil.

Mantan Walikota Pontianak ini juga menceritakan saat ia menjabat sebagai Walikota Pontianak pernah memangkas perijinan dari 99 Izin menjadi, 14 izin, "Ini untuk menghilangkan pungli, karena izin semakin menjelimet semakin banyak ruang untuk pungli." Jelasnya.

(Abr/Kornelius Wau)

Editor: Tiara Islami

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini