NAWACITAPOST.COM - Sebagai langkah dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Lingkungan Kanwil Kumham Sumut, pada Rabu (30/07/2024), Pegawai Lapas Kelas IIB Siborongborong, mengikuti kegiatan Sosialisasi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) secara virtual.
Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) adalah upaya untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi pelayanan kepada masyarakat.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua program dan kegiatan pelayanan publik dapat berjalan dengan baik, responsif, dan memberikan kepuasan kepada para pengguna layanan.
Baca Juga: Penuhi Hak Keagamaan, Lapas Kelas III Gunungtua Kanwil Kumham Sumut Laksanakan Kebaktian
Timeline PEKPPP Kumham 2024 yang pada bulan Februari hingga Juli mendatang, akan dilakukan supervisi dalam rangka penilaian mandiri PEKPPP pada Satuan Kerja Kemenkumham oleh Biro Perencanaan.
Dan pada bulan Agustus sampai dengan bulan Desember, akan dilakukan validasi hasil supervisi bersama MenPAN RB terkait Jumlah Satker yang akan diusulkan untuk dilakukan penilaian oleh MenPAN RB.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Sosialisasi terkait Pelaksanaan PEKPPP di Lingkungan Kanwil Kumham Sumatera Utara.
Baca Juga: Kakanwil Liberti Sitinjak Memasuki Masa Purna Bakti, Begini Sosok Beliau
Meningkatkan Tata Kelola Pelayanan Publik Melalui PEKPPP yang berkualitas dan berdampak tentunya harus memperhatikan 6 pilar utama diantaranya Kebijakan Pelayanan, Profesionalisme SDM, Sarana Prasarana, Sistem Informasi, Konsultasi Pengaduan dan Inovasi. Keenam aspek ini nantinya akan dilakukan penilaian pada unit kerja pelayanan publik.
(Humas Lasibor)