Jumat, 5 Juni 2026

Turut Berkabung, Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Kanwil Kumham Sumut Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Jumat, 26 Juli 2024 | 19:17 WIB
Petugas Lapas Lubuk Pakam Saat Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Petugas Lapas Lubuk Pakam Saat Kibarkan Bendera Setengah Tiang

NAWACITAPOST.COM - Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Kanwil Kumham Sumut, kibarkan bendera setengah tiang pada Jumat, 26 Juli 2024.

Kegiatan yang dilaksanakan di Lapangan Upacara Lapas Lubuk Pakam ini, merupakan sebuah momen yang dilakukan oleh Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam atas arahan Pratikno (Menteri Sekretaris Negera) kepada seluruh pimpinan Lembaga Negara.

Selanjutnya, Gubernur Bank Indonesia, Para Menteri, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, Para Pimpinan Lembaga Non Struktural, Para Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Para Gubernur, Bupati dan Walikota di seluruh Indonesia, Para Pimpinan BUMN/BUMD.

Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Jabar Ikuti Kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Atas Laporan Keuangan Tahun 2023

Serta, para perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri dan tentunya Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam untuk mengibarkan bendera setengah tiang sesuai dengan Pasal 12 ayat (4), ayat (5) dan ayat (6) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lembaga Negara serta Lagu Kebangsaan.

Adapun tujuan dari pengibaran bendera yang dilakukan oleh Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam ini adalah wujud penghormatan yang setinggi-tingginya atas wafatnya Hamzah Haz (Wakil Presiden Republik Indonesia ke – 9) pada tanggal 24 Juli 2024 di Jakarta.

Pelasksanaan pengibaran bendera setengah tiang ini dilakukan selama kurun waktu 3 (tiga) hari, yang dimulai pada tanggal 25 Juli 2024 dan berakhir pada 27 Juli 2024.

Baca Juga: PBNU Bentuk Tim Khusus untuk Rebut Kembali PKB

Semoga arwah dari Bapak Hamzah Haz, diterima disisinya dan para keluarga yang ditinggal diberi kesabaran dan ketabahan.

(Humas Lalupa)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini