Bupati Gunungkidul Sunaryanta menyampaikan pelaksanaan Pilkades di 58 desa di Gunungkidul berjalan lancar, aman, dan kondusif. “Meski sebagian desa diguyur hujan, namun pilkades tetap bisa dilaksanakan dengan baik. Harapannya, tetap selesai dengan baik sampai penghitungan suara,” ujarnya dalam dialog secara virtual dengan jajaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri, Sabtu (30/10/2021).
Simak berita lainnya di Tiktok NAWACITA
Sementara itu, dalam arahannya pada pemantauan secara virtual tersebut, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemdes Yusharto Huntoyungo meminta jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul untuk tidak lengah dan terus memantau pelaksanaan Pilkades hingga tahapan pelantikan kepala desa terpilih. Ia mengharapkan pelaksanaan pilkades tidak menimbulkan klaster baru Covid-19.
Selanjutnya, Yusharto juga berharap pesta demokrasi di Kabupaten Gunungkidul dapat menghasilkan kepala desa yang berintegritas, amanah, dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya. “Semoga melalui Pilkades Serentak ini, dihasilkan para kepala desa atau lurah yang amanah, profesional, dan mendukung tugas-tugas pemerintah daerah (dalam) mencapai visi dan misinya,” harap Yusharto.
Baca juga: Gebyar Akhir Tahun ! Nawacita TV Gelar Kontes Berhadiah Jutaan Rupiah
Pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Gunungkidul juga diketahui sudah mengacu pada sejumlah ketentuan terkait penerapan protokol kesehatan. Hal ini sebagaimana termuat dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Lurah. Di dalamnya terdapat aturan terkait penerapan protokol kesehatan dan pembatasan DPT maksimal 500 orang per TPS. Terkait pembatasan jumlah pemilih per TPS ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memang telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 141/6698/SJ tanggal 10 Desember 2020 lalu.
NAWACITA TV: MENTAWAI, DESTINASI WISATA TERBAIK DI SUMATERA BARAT
https://www.youtube.com/watch?v=dgPR_1LGx20
Tak hanya itu, sebelum pilkades dilaksanakan, juga telah terbit Surat Bupati Gunungkidul Nomor 140/4664 tanggal 13 Oktober 2021 hal Persiapan Pemilihan Kepala Desa (Lurah) Serentak Tahun 2021. Melalui surat itu dinyatakan bahwa penanganan pandemi Covid-19 di Gunungkidul dalam keadaan terkendali.
Pada demokrasi tingkat desa tersebut, Ditjen Bina Pemdes melalui Balai Besar Pemerintahan Desa di Yogyakarta juga ikut memantau langsung. Tujuannya, untuk memastikan protokol kesehatan benar-benar dijalankan dalam keseluruhan tahapan, mulai dari pemungutan suara hingga penghitungan suara. Diketahui, berdasarkan laporan dari tim pemantau, pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Gunungkidul berjalan dengan aman, tertib, dan bebas Covid-19.
Sebagai informasi, hingga saat ini, sebanyak 93 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia telah melaksanakan Pilkades Serentak pada tahun 2021. Adapun jumlah keseluruhan desa pelaksana yaitu sebanyak 6.892 desa yang berada di 1.226 kecamatan. Sementara jumlah DPT keseluruhan yakni sebanyak 12.661.359 orang yang tersebar pada 31.697 TPS.
(Kornelius Wau)