Jakarta, NAWACITAPOST- Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti kembali memberikan komentar terkait harga Polymerase Chain Reaction( PCR) yang dinilai masih mahal. Terkait hal itu sejumlah pihak meminta diturunkan harga PCR.
Meskipun pemerintah telah menurunkan harga PCR sebesar Rp 300 ribu, tetapi, Susi mengaku masih sangat tinggi.
Sementara itu, kedepannya PCR menjadi syarat wajib penumpang di semua moda transportasi.
Susi Pudjiastuti, menyebutkan bahwa harga PCR sangat mahal untuk masyarakat.
Susi Pudjiastuti mengungkapkan harga PCR turun dengan membandingkan dengan di negara India.
“Mba Puan, penurunan menjadi Rp 300.000,00 masih terlalu mahal untuk masyarakat. Mohon ke Pak Presiden turunkan lagi. India bisa murah kenapa kita tidak,” cuit Susi Pudjiastuti dikutip NAWACITAPOST, Rabu (27/10/2021).
Sementara itu ditempat terpisah, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, harga tes Polymerase Chain Reaction (PCR) Rp 300 ribu sudah paling murah di dunia. Harga itu, sudah mentok dan tidak bisa ditawar lagi. PCR dapat lebih murah lagi .
Pemerintah juga tidak akan memberikan subsidi guna menekan harga tes PCR bisa lebih murah lagi.
Dia menegaskan harga PCR sudah tidak bisa diturunkan lagi, pemerintah sudah tidak akan memberikan subsidi guna kembali menekan agara harga PCR bisa berada di bawah Rp 300 ribu.
Dia mengungkapkan alasan di China dan India lebih murah dari Indonesia karena disana sebagai produsen alat tes PCR. Karena dibuat sendiri, tidak heran kalau PCR di India dan China paling murah.
BACA JUGA : https://nawacitapost.com/news/2021/09/28/gebyar-akhir-tahun-nawacita-tv-gelar-kompetisi-berhadiah-jutaan-rupiah/
Editor: Agus Irawan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 31 Mei 2026 | 17:51 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:57 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:53 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:48 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 13:07 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:00 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:59 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:56 WIB
Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:52 WIB
Jumat, 29 Mei 2026 | 16:10 WIB
Jumat, 29 Mei 2026 | 13:05 WIB
Jumat, 29 Mei 2026 | 12:59 WIB
Jumat, 29 Mei 2026 | 12:53 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 19:50 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 11:35 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 07:20 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 06:52 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 06:49 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 06:09 WIB
Rabu, 27 Mei 2026 | 20:52 WIB