Minggu, 19 Juli 2026

Angin Kencang Merusak 44 Rumah Warga Desa Jetis, Mojokerto

Photo Author
Tiara Islami, Nawacita Post
- Selasa, 26 Oktober 2021 | 09:57 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST - Sebanyak 44 rumah warga dilaporkan mengalami kerusakan pasca diterjang angin kencang di Desa Jetis, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur pada Minggu (24/10) pukul 16.30. Adapun rincian kerusakan rumah warga meliputi 18 unit rumah dengan kategori rusak berat, 8 unit rumah rusak sedang dan 18 unit rumah rusak ringan.



Selain menyebabkan kerusakan rumah warga, berdasarkan laporan yang diterima Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto sebanyak 88 KK terdampak, diantaranya 2 orang menderita luka ringan atas kejadian ini. Hujan yang mengguyur dengan intensitas cukup tinggi disertai angin menjadi pemicu fenomena cuaca ini.

Simak berita lainnya di Tiktok NAWACITA


Merespond hal ini, BPBD Kabupaten Mojokerto telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan kaji cepat dan memberikan penanganan terhadap korban terdampak. Selain itu, tim BPBD Kabupaten Mojokerto berserta tim gabungan dibantu dengan masyarakat melakukan perbaikan rumah warga yang rusak. Salah satunya dengan memberikan bantuan terpal untuk material sementara yang bisa digunakan untuk menutupi celah lubang di atap rumah yang rusak.

Merujuk dengan informasi prakiraan cuaca yang dikeluarkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) wilayah Kabupaten Mojokerto masih berpotensi hujan dengan intensitas ringan hingga tiga hari kedepan (27/10).

Baca juga: Gebyar Akhir Tahun ! Nawacita TV Gelar Kontes Berhadiah Jutaan Rupiah


Sementara itu, Berdasarkan analisis InaRisk juga terdapat 18 Kecamatan termasuk Kecamatan Jetis di Kabupaten Mojokerto memiliki potensi bahaya cuaca ekstrim dengan tingkat risiko sedang hingga tinggi.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan siap siaga terhadap ancaman bencana pada saat peralihan musim (pancaroba). Bagi para pemerintah daerah setempat maupun pemangku kebijakan dihimbau untuk bisa melakukan pembersihan ataupun pemotongan ranting pohon yang sudah rimbun terutama yang berada pada jalan arteri.

NAWACITA TV: PENOLAKAN PEMUDA BATAK BERSATU DI KALIMANTAN


https://www.youtube.com/watch?v=QC5RvZ85Bsk

(Kornelius Wau)

Editor: Tiara Islami

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini