NAWACITAPOST.COM - Pinjaman online atau pinjol kini telah menjadi salah satu alternatif finansial yang paling populer di Indonesia. Namun, meski menawarkan kemudahan akses keuangan, fenomena ini tidak lepas dari masalah, terutama terkait dengan keberadaan pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat.
Pinjol juga telah mengalami pertumbuhan yang signifikan di Indonesia. Data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa, saat ini terdapat 98 perusahaan pinjol yang telah terdaftar dan beroperasi secara legal di Indonesia.
Pengguna pinjol juga mengalami peningkatan yang pesat. Pada tahun 2024, jumlah peminjam mencapai 9,78 juta akun. Jawa Barat mencatatkan angka pinjaman terbesar, mencapai Rp16,55 triliun.
Namun, kemudahan akses yang ditawarkan pinjol juga diimbangi dengan risiko yang tinggi, terutama dari pinjol ilegal. Pinjol ilegal seringkali menawarkan bunga tinggi, ketentuan yang tidak transparan, dan sering kali menggunakan praktik penagihan yang agresif. Meskipun pemerintah dan OJK terus berupaya menutup pinjol ilegal, jumlahnya masih terus bertambah.
Baca Juga: Viral! Pemuda Ini Gelar Pesta Perceraian Mewah yang Bikin Heboh
Tokoh di Balik Pinjol Legal
Berikut ini merupakan beberapa tokoh penting di balik pinjol legal yang sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK.
1. Kredivo
Akshay Garg adalah pendiri Kredivo, sebuah platform pinjol yang telah beroperasi selama 8 tahun. Dia adalah lulusan Whitman College dan Yunnan University, serta memperoleh gelar master di Geneva Graduate Institute.
Sebelum Kredivo, Akshay mendirikan FinAccel dan Komli Media. Dengan berbagai pengalaman di sektor fintech dan teknologi, Akshay berkomitmen untuk menyediakan layanan keuangan yang cepat dan mudah diakses bagi masyarakat Asia Tenggara.
Baca Juga: Negara Ini Hadapi Krisis Pencurian Kendaraan, Seminggu 200 Mobil Hilang!
2. Akulaku
William Li dan Gordon Hu adalah pendiri Akulaku. Awalnya, perusahaan yang berdiri pada 2016 ini, merupakan platform untuk jual beli bitcoin sebelum beralih menjadi aplikasi pinjol. Setelah melakukan penyesuaian pada pasar, pada 2016, mereka secara resmi merilis aplikasi tersebut di Indonesia, Malaysia, dan Filipina. Kini, perusahaan ini juga telah beroperasi di Vietnam.
William Li adalah lulusan Tsinghua University di China. Ia memiliki pengalaman di bidang hukum dan keuangan. Sebelumnya, William Li sempat bekerja di firma hukum Kin & Wood Mallesons dan menjadi manajer investasi di Ping An Insurance di China.
Artikel Terkait
Mahasiswa ITB Protes Skema Pembayaran UKT via Pinjol
Kerja Sama DanaCita dan ITB, Solusi atau Jebakan Pinjol?
Alasan Generasi Muda Rentan Terhadap Investasi Bodong dan Pinjol
OJK Tindak Tegas Bank yang Salurkan Kredit Lewat Pinjol Tanpa Prudence
Romo Benny Bicara Soal Pinjol dan Judi Online, Negara Harus Hadir Lindungi Rakyat