NAWACITAPOST.COM - Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Lapas Kelas IIB Siborongborong Kanwil Kumham Sumatera Utara, dengan Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Tarutung terkait Implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Pada hari Senin, Tanggal 15 Juli 2024 Kepala Lapas Kelas IIB Siborongborong bersama Kasi Binadik, Kasubsi Registrasi dan Staf, mengunjungi Institut Agama Kristen Negeri Tarutung Dalam Hal Penandatanganan Perjanjian Kerjasama.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini, bertujuan untuk menyediakan aturan formal dalam Pemanfaatan sarana prasarana yang mendukung kegiatan pendidikan dan pengajaran, penelitian serta Pengabdian kepada masyarakat, dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Baca Juga: Pemenuhan Hak Pendidikan Narapidana Lapas Samarinda Pimpinan Kalapas Hudi Ismono
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini, ditandatangani oleh Kepala Lapas Siborongborong, Krisman Ziliwu, SH dan Ketua Prodi Pastoral Konseling Fakultas Ilmu Teologi Institut Agama Kristen Negeri Tarutung, Dr. Reymond P. Sianturi, M.Si.Teol.
“Kerjasama yang dilakukan untuk mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam bidang Pendidikan. Selain nanti dapat melaksanakan Bimbingan Konseling agama Kristen pada penghuni Lapas, Mahasiswa IAKN Tarutung dapat melakukan beberapa kegiatan di Lapas Kelas IIB Siborongborong sesuai dengan kerja sama yang telah disepakati,” jelas Krisman.
Perjanjian Kerjasama ini berlaku jangka waktu 5 (lima) tahun, terhitung sejak tanggal ditandatangani dan dapat diperpanjang sesuai dengan kesepakatan tertulis Para Pihak. Pihak Pertama dan Pihak Kedua bertanggung jawab dalam hak dan kewajiban masing-masing.
(Humas Lasibor)