NAWACITAPOST.COM - Lapas Kelas IIB Panyabungan Kanwil Kumham Sumatera Utara, diwakili oleh Kepala Subseksi Registrasi dan Bimkemas, Bapak Hintar, hadir dalam Kegiatan Pembentukan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus dan Penyusunan Data Pemilih Pada TPS Khusus Bersama KPU Kabupaten Mandailing Natal. Rabu, (10/07/2024).
Rapat ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Madina, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Madina, Kepala Lapas, Rutan atau perwakilan se-Kabupaten Mandailing Natal, serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Madina.
Pembentukan TPS Lokasi Khusus dimana kriteria TPS tersebut antara lain merupakan Rutan, Lapas, Panti Sosial, Panti Rehabilitasi dan lainnya dilaksanakan sesuai dengan regulasi dan SOP yang ada.
Baca Juga: Akibat Kenakalan Remaja dan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar
Lapas Kelas IIB Panyabungan berkomitmen untuk bekerjasama dengan KPU Kabupaten Mandailing Natal, dalam menyukseskan Pilkada serentak tahun 2024.
(Humas Lapanya)