Kamis, 4 Juni 2026

Berikan Penguatan Kepada Pegawai, Kakanwil Kemenkumham Sumut Kunjungi Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Selasa, 2 Juli 2024 | 17:07 WIB
Kakanwil Kemenkumham Sumut Saat Beri Penguatan Kepada Pegawai Lapas Padangsidimpuan
Kakanwil Kemenkumham Sumut Saat Beri Penguatan Kepada Pegawai Lapas Padangsidimpuan

NAWACITAPOST.COM - Bertempat di Aula Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Kakanwil Kemenkumham Sumut, Anak Agung Gde Krisna didampingi Kadiv Pas, Rudy F sianturi beserta Tim, memberikan arahan dan penguatan kepada pegawai.

Selasa, 02 Juli 2024.

Dalam arahannya, Kakanwil memberikan pengarahan kepada seluruh pegawai agar lebih gigih lagi dan lebih bersemangat lagi, dalam mewujudkan Lapas Padangsidimpuan menuju WBK dan WBBM tahun 2024.

"Saya menghimbau kepada seluruh Tim Zona Integritas, agar lebih serius lagi dan lebih gigih lagi, untuk mewujudkan Lapas Padangsidimpuan menjadi WBK dan WBBM. Tidak ada yang tidak bisa, asalkan kita mau bekerja dengan sungguh-sungguh, secara khusus kepada Tim Pokja, agar lebih bersemangat lagi dalam melengkapi data dukung sesuai dengan permintaan", Ungkap Beliau.

Baca Juga: Kabag Prohumas Kemenkumham Papua Monev dan Pendampingan Satker Menuju WBK/WBBM Tahun 2024 di Imigrasi Merauke

Selain itu, Kakanwil juga memberikan siraman rohani kepada seluruh pegawai tentang bagaimana kita harus tetap menjaga hubungan baik dengan alam, Hubungan manusia dengan manusia serta
Hubungan manusia dengan Sang Pencipta.

"Mari kita bekerja dengan sungguh-sungguh, dengan etos kerja yang baik dengan memperhatikan dan menjaga hubungan baik kita dengan sesama manusia, alam, terlebih hubungan kita dengan Sang Pencipta, agar kehidupan kita dipenuhi dengan rasa syukur", tutup Beliau.

Pada kesempatan ini juga, Kakanwil Kemenkumham Sumut mengapresiasi dan berharap, agar Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan dapat terus menjaga Kamtib didalam maupun diluar Lapas, sehingga tidak terjadi gangguan Kamtib yang dapat merusak ketenangan warga binaan.

(Humas Lapasid)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini