NAWACITAPOST.COM - Pendampingan dan advokasi hukum dari Kepala Biro Hukum dan Kerjasama (Kabiro Hukerma) beserta Tim Biro Hukerma berlangsung di Ruang Saharjo pada hari Jum’at, 21 Juni 2024.
Acara ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menginventarisasi permasalahan tanah pada lima satuan kerja di Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara.
Kunjungan Karo Hukerma disambut langsung oleh Kepala Divisi Administrasi Sahata Marlen Situngkir.
Baca Juga: Lapas Kelas III Kotanopan Kanwil Kumham Sumut Ikuti Senam Pagi Virtual dan Penyuluhan Kesehatan
Marlen berharap, semoga dengan adanya pendampingan dan advokasi dari Biro Hukerma, dapat memberikan jawaban dan solusi atas permasalahan yang tengah di hadapi satuan kerja di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut.
Permasalahan tanah yang dibahas meliputi sembilan bidang tanah yang berada di Lapas Tanjung Balai Asahan, Rutan Pangkalan Brandan, Rutan Tarutung, Rutan Sibuhuan, dan Rutan Labuhan Deli.
Dalam acara tersebut, masing-masing Kepala Satuan Kerja memberikan update terkini terkait permasalahan tanah yang mereka hadapi, dan menyampaikan dokumen-dokumen tindak lanjut yang telah dilakukan oleh satuan kerja kepada Tim Biro Hukerma.