Kegiatan ini guna meringankan beban masyarakat terdampak covid-19 pada masa PPKM level 3 dengan memberikan bantuan sosial (bansos) berupa sembako kepada masyarakat.
-
Dalam kegiatan tersebut, KBO Sat Resnarkoba bersama anggota Satresnarkoba menyalurkan 10 paket sembako menyusuri RT 03 RW08 Jalan Transito Kecamatan Tanjungpinang Timur Kota Tanjungpinang dengan sasaran adalah warga kurang mampu dan orang yang sakit menahun.
Baca juga: Simpan Sabu di Kantong Celana, Satresnarkoba Polres Tanjungpinang Berhasil Amankan Pelaku di Rumah
Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, SH. SIK., mengatakan sebanyak 10 paket sembako telah disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.
"Sebanyak 10 paket telah kita bagikan secara langsung berupa gula pasir, mie instan, minyak goreng, teh dan vitamin C," terang Kapolres.
"Mudah-mudahan bantuan ini dapat sedikit membantu dimasa berlakunya PPKM level 3 di wilayah Kota Tanjungpinan," tutur Kapolres
Sembari bagikan baksos, juga diberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan yaitu dengan menerapkan 5M (mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas).
(Yosdarson Daeli)