Kamis, 4 Juni 2026

Jumat Barokah, Kapolres Serang Kota Bagikan Sembako Door to door

Photo Author
Famati Ndruru, Nawacita Post
- Jumat, 13 Agustus 2021 | 15:07 WIB
KOTA SERANG, NawacitaPost.com Polres Serang Kota Polda Banten melalui Program Jumat Barokah melakukan Bakti Sosial dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Pandemi covid-19. Jum’at (13/08/2021).

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahilles Hutapea, S.IK., MH., didampingi Kasat Binmas Polres Serang Kota, Kasi Propam dan Kapolsek Kasemen, memberikan langsung 60 karung beras dan paket sembako kepada masyarakat yang kurang mampu ditengah Pandemi covid-19 di Link. Karangsambung kelurahan Banten kecamatan Kasemen Kota Serang.

Saat diwawancara awak media, Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahilles Hutapea, S.IK., MH., mengatakan bahwa pembagian bantuan Sembako kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 sebagai wujud nyata kepedulian Polri kepada masyarakat yang terdampak covid-19.

"Tujuannya adalah untuk membantu serta meringankan beban masyarakat di tengah Pandemi covid-19, saat ini Serta Jumat merupakan salah satu program prioritas Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho.

AKBP Hutapea, berharap dengan dilakukannya kegiatan Jumat berokah tersebut bisa memberikan manfaat buat masyarakat di masa pandemi ini.

“Ini merupakan bentuk empati Polri khususnya Polres Serang Kota ke masyarakat, semoga dengan adanya kegiatan Jumat barokah ini bisa bermanfaat buat saudara-saudara kita di saat pandemi covid-19 saat ini," ujar Kapolres.

Sementara itu, masyarakat setempat yang menerima bingkisan paket sembako, mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Serang Kota yang telah memberikan sembako.

"Kami, masyarakat Linkungan Karangsambung mengucapkan terimakasih kepada bapak Kapolres Serang Kota yang telah memberikan paket sembako, semoga kebaikan bapak, dibales berlipat ganda," ucapnya singkat. (TP/HUMAS).

Editor: Famati Ndruru

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini