Jumat, 5 Juni 2026

Lapas Balikpapan berikan bantuan sembako kepada masyarakat yang terdampak pandemi covid-19

Photo Author
Kornelius, Nawacita Post
- Kamis, 29 Juli 2021 | 14:08 WIB
Balikpapan, NAWACITAPOST -  kamis 29 Juli 2021, seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM termasuk Lapas Kelas IIA Balikpapan secara serentak melakukan kegiatan bakti sosial terhadap masyarakat yang terdampak langsung selama masa pandemi Covid-19. Hal ini dalam rangka membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 dan sebagai wujud bentuk kepedulian sosial Kementerian Hukum dan HAM, Lapas Kelas IIA Balikpapan melaksanakan kegiatan pemberian bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak dari aspek ekonomi maupun bantuan sosial serta kepada ASN Kementerian Hukum dan HAM yang terpapar Covid-19.



Kegiatan ini juga merupakan program pemberian bantuan sosial Kementerian Hukum dan HAM kepada masyarakat dan ASN Kementerian Hukum dan HAM yang terpapar Covid-19 dengan tema Bakti Kemenkumham Terhadap Masyarakat Terdampak Covid-19”.

BACA JUGA :   Kemenkumham Salurkan 46 Ribu Paket kepada Masyarakat Terdampak Covid-19

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Balikpapan akan memberikan bantuan social berupa paket Sembako kepada 100 kepala keluarga yang berada di lingkungan Lapas Kelas IIA Balikpapan dan sekitarnya. Bantuan diserahkan langsung oleh petugas dengan tetap menaati protokol kesehatan.

-


Pemberian bantuan bertujuan untuk mencegah dan mengurangi kerentanan sosial masyarakat agar keberlangsungan hidup tetap dapat terpenuhi sesuai dengan kebutuhan dasar minimal serta meringankan beban ASN Kementerian Hukum dan HAM yang terpapar Covid-19.

-

Editor: Kornelius

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini