Kegiatan ini juga merupakan program pemberian bantuan sosial Kementerian Hukum dan HAM kepada masyarakat dan ASN Kementerian Hukum dan HAM yang terpapar Covid-19 dengan tema “Bakti Kemenkumham Terhadap Masyarakat Terdampak Covid-19”.
BACA JUGA : Kemenkumham Salurkan 46 Ribu Paket kepada Masyarakat Terdampak Covid-19
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Balikpapan akan memberikan bantuan social berupa paket Sembako kepada 100 kepala keluarga yang berada di lingkungan Lapas Kelas IIA Balikpapan dan sekitarnya. Bantuan diserahkan langsung oleh petugas dengan tetap menaati protokol kesehatan.
-
Pemberian bantuan bertujuan untuk mencegah dan mengurangi kerentanan sosial masyarakat agar keberlangsungan hidup tetap dapat terpenuhi sesuai dengan kebutuhan dasar minimal serta meringankan beban ASN Kementerian Hukum dan HAM yang terpapar Covid-19.
-