Jumat, 5 Juni 2026

Ada Apa dengan Kepala Daerah Dua Periode Kepulauan Nias? Kok Gebrakannya Stagnan?

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Selasa, 20 Juli 2021 | 18:27 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST UNDANG-UNDANG mengenai Presiden dan Kepala Daerah di Provinsi, dan Kota maupun Kabupaten. Dibatasi dengan dua periode. 

Baca Juga : Anak Buah Anies Baswedan Membangkang Bukti Kepemimpinannya Tidak Efektif



Ada pameo mengatakan, di periode kedua biasanya Pemimpin tersebut cenderung masa bodoh kepada rakyatnya. Yang dipikirnya, bagaimana mengeruk pendapatan melalui APBD atau bantuan dari pengusaha dalam tender proyek.

Namun, hal itu tak berlaku bagi Presiden Jokowi. Justru periode kedua jabatannya sebagai Presiden. Blusukan tetap dilakukan. Ucapannya di sidang rapat terbatas kabinet mengenai evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kepada setiap menterinya atau pejabat ditingkat paling bawah. Secara teknis, menegur pedagang atau siapa saja yang berada di keramaian dan kerumunan melakukannya dengan humanis dan persuasif, dan jangan lupa membagikan beras atau sembako.

Jadi boleh di tegaskan, Jokowi melakukan blusukannya bukan karena mendekati Pilpres atau tahun politik lainnya. Tetapi dilakukan  kepada rakyatnya, seperti pembagian sembako malam-malam tanpa banyak diliput media kepada warga di daerah Jakarta Utara terkait PPKM, Juli 2021.

Kembali ke periode kedua jabatan. Khususnya terkait dengan wilayah Kepulauan Nias. Ada beberapa Kepala daerah yang keluar dari on the track. Artinya sudah tahu perintahnya untuk mensejahterakan rakyat, malah pembuktiannya diberikan kepada kelompoknya. . Tepatnya tidak memberikan kesejahteraan bagi warganya.

Presiden Jokowi Blusukan,meskipun bukan di tahun politik.

Seperti  yang dilakukan Bupati Kabupaten Nias Selatan, Hilarus Duha, dan Walikota Gunungsitoli  Lakhomizaro.

Mereka itu sudah memasuki dua periode jabatannya. Gebrakan dilakukan, tetapi stagnan. Artinya, rakyat di dua daerah itu tidak merasakan hal positif kesejahteraan yang dilakukan  pemimpinnya.

Cenderung normatif alias sekedar memenuhi jadwal terutama seremonial kental mewarnai keputusan yang diambilnya.

Kekurangan dan masalah yang belum sesuai harapan pada periode lalu tidak disentuh dengan tekad perbaikan, tapi seakan tetap seperti sebelumnya, ibarat lagu Obbie Messakh "Aku masih seperti yang dulu".

Atau, mungkin karena adanya pameo yang mengatakan. Menjabat dua periode ini harus mengambil keuntungan sebanyak-banyaknya. Aturan dibuat untuk keluarga dan kelompoknya. Toh, hanya sampai dua periode saja, pikirnya.

Kontras dengan yang masih satu periode: Bupati Nias Yaatulo Gulo, dan Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu, serta Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu (sebelumnya Wakil  Bupati era Faduhusi Daeli). Bisa disebut, meskipun ketiganya belum sesuai dengan keinginan atau harapan masyarakat,  tetapi sudah memberi  optimisme tinggi bagi warga.

Pasalnya, banyak hal yang mulai ditata, mulai dari pendidikan dan kesehatan, dicarikan solusi terbaik. Bahkan melakukan perubahan - perubahan diberbagai bidang.

Sekedar ingatan saja kepada Cakada terpilih, bahwa Pilkada serentak memang telah usai, pada 9 Desember 2020. Namun, pengabdian kepada rakyat tidak akan pernah selesai. Banyak janji kampanye harus dibuktikan dan diwujudkan bukan dengan pidato, ceramah yang hanya manis dibibir alias lips service belaka, dan teriak marah-marah berapi.

Lebih baik diam dikerjakan dengan selesai. Tak perlu kritik dibalas dengan kritik apalagi bernada ancaman.

Era sekarang, bukan itu yang diinginkan rakyat. Melainkan buktikan, bukan janji, apalagi Memberi Harapan Palsu kepada warganya.

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini