Karawang, NAWACITAPOST – Lenggono Budi selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Karawang mengatakan bahwa dalam rangka mendukung pembangunan Zona Intergritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi untuk tahun 2021 Lapas Klas IIA memperkenalkan tiga inovasi yang berkaitan dengan upaya peningkatan pelayanan publik, baik untuk warga binaan yang ada didalam lapas, maupun masyarakat pengguna layanan yang ada di luar Lapas.
“Yang pertama, Sistem Informasi Data Terpadu ( SI DADU ) inovasi ini berbasis android. Kontennya terkait dengan hal-hal antara lain jumlah napi , kegiatan apa saja yang ada di lapas, dll. ” ujar Lenggono dalam pertemuan audensi bersama Nawacitapost di ruang kerjanya, Senin (12/07).
Selanjutnya, Lenggono menambahkan, inovasi yang kedua berkaitan dengan literasi atau upaya meningkatkan gemar membaca bagi warga binaan yang sedang menjalani pidana di Lapas Klas IIA Karawang.
“Kita punya Kolicer, yaitu Kotak Literasi Cerdas, disamping kita memilki ruangan perpustakaan, kita juga membuat inovasi dengan membuat lemari ukuran kecil yang berisi buku-buku dipasang roda di keempat kainya agar bisa didorong ke blok hunian dalam rangka pro aktif menghampiri para Narapidana/tahanan untuk menarik minat mereka dalam hal membaca "katanya.
“Yang ketiga, Sistem Pengamanan Laser ( Si PanSer), Sistem Pengamanan dengan menggunakan teknologi Laser. Jadi, di setiap titik bawah pos jaga atas dari pos satu ke pos berikutnya terpasang alat , mekanisme kerjanya secara sederhanan dapat dijelaskan bahwa ketika ada penghalang dari sinar tersebut maka alarm yang diletakkan di bawah pos akan berbunyi dan cahaya laser yang tidak terlihat akan mendeteksi.” tambahnya.
Mengenai jaminan sosial terhadap warga binaan, Lenggono menambahkan, jaminan sosial warga binaan semua ditanggung negara, baik dari segi makanan maupun Kesehatannya.
“Kita juga punya tiga dokter dan dua perawat, dan ada poliklinik yang telah memiliki izin untuk merawat warga binaan yang sedang sakit. Jika ada warga binaan sakit dan berdasarkan rekomendasi tim medis Lapas Karawang harus dirujuk keluar maka, kami akan merekomendasikan untuk dirujuk di RSUD Karawang. Sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah maka melalui dinas sosial bagai Warga binaan yang dirujuk/dirawat inap di RSUD Karawang jika keluarganya tidak mampu maka seluruh biaya akan ditanggung oleh pemerintah daerah setempat. Sedangkan unutk biaya makan sehari-hari sudah dianggarkan pada alokasi DIPA setiap tahunnya, untuk biaya makan pada DIPA tahun 2021 sebesar Rp.19.000,-/orang, besaran biaya makan tergantung wilayah” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Lenggono juga menyebutkan jumlah penghuni terdiri dari narapidana dan tahanan saat ini berjumlah 1059 orang, mengingat di Kabupaten Karawang sampai dengan saat ini belum ada Rumah tahanan, jadi Lapas Karawang masih menerima titipan tahanan yang masih dalam taraf penuntutan maupun pemeriksaan di Pengadilan" ujarnya. Lebih lanjut Lenggono menjelaskan " dari keseluruhan penghuni yang ada, mayoritas hampir 70 % adalah kasus Narkoba"
Dalam hal pengamanan, Lenggono mengatakan, "sistem pengamanan di Lapas Kelas IIA Karawang selama 24 jam dibagi menjadi empat shift dengan jumlah tenaga pengamanan dalam satu shift berjumlah 14 (empat belas ) orang, terdiri dari pengamanan area blok hunian, pos atas dan P2U ".
Terkait Penangglangan dan pencegahan pandemi Covid-19, Lapas Kelas IIA Karawang membuat telah membuat tim khusus Pencegahan dan Pengendalian (P2) Covid-19.
“Ini sangat efektif terhadap penanganan pandemi covid19 di Lapas, dengan mekanisme kerja yang terencana, terukur dan membuat laporan pelaksanaannya. Setiap hari kita melakukan penyemprotan disinfektan pada area blok hunian, maupun area perkantoran. Hal ini dilakukan secara kontinue dan terus menerus dalam rangka memutus penularan covid19, disamping itu, disetiap blok hunian area kantor disediakan westafel lengkap dengan sabun pencuci tangan, serta membuat banner/spanduk sebagai sarana sosialisasi agar tetap menerapkan disiplin prokes dengan 3M ", demikian ujar Lenggono Budi.
Editor: Tiara Islami
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Selasa, 2 Juni 2026 | 19:16 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 18:44 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 18:21 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 18:13 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 18:08 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 17:56 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 14:52 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 12:05 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 12:00 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 11:28 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 07:14 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 07:10 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 07:06 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 22:35 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 19:44 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 19:40 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 16:38 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 16:11 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 16:06 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 11:41 WIB