Jakarta, NAWACITAPOST – Gubernur DKI Jakrta, Anies Baswedan diduga telah menyuburkan kelompok radikalisme dan Intoleransi di DKI Jakarta.
Politisi Ferdinand Hutahaean mengatakan, bahwa Anies Baswedan membiarkan ormas radikal dan intoleransi tumbuh subur di DKI Jakarta.
Ferdinand menyampaikan cuitannya di Twitter, Minggu 27 Juni 2021, menilai bahwa Jakarta saat ini sebagai sarang radikalis.
Menurut Ferdinand, hal ini karena Anies Baswedan tidak berani mengeluarkan surat edaran larangan terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat ormas radikal seperti HTI dan FPI.
“Jakarta sarang radikalis. Makanya aniesbaswedan tak pernah berani keluarkan edaran atau perintah larangan bagi ASN Pemprov DKI Jakartauntuk tdk terlibat ormas radikal sprti HTI dan FPI,” cuit Ferdinand dikutip NAWACITAPOST, Kamis (1/7/2021).
Dia mengaku bahwa Anies sengaja membiarkan kelompok radikal itu tumbuh subur demi hasrat politik Gubernur DKI Jakarta itu.
“Anies akan biarkan itu tumbuh demi hasrat politiknya..!!.” ucapnya.
“Anies akan biarkan itu tumbuh demi hasrat politiknya..!!,” ucap Ferdinand.
Untuk diketahui, polisi berhasil menangkap seorang pria yang diketahui membawa pisau dan katapel ketika berada di sekitar lokasi sidang vonis mantan Ketua FPI Habib Rzieq Shihab di PN Jaktim.
Bahkan diketahui pelaku yang ditangkap itu adalah pekerja okulasi anggur di Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian Jakarta Timur.
Wakasat Reskrim Jaktim, Kompol Suardi menjelaskan pisau itu digunakan oleh pelaku untuk bekerja sehari-hari.
Wakasat Reskrim Jakarta Timur, Kompol Suardi mengungkapkan pria tersebut adalah pekerja okulasi anggur di Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian Jakarta Timur.
“Jk terwujud, maka kita tak akan kuatir lagi bangsa ini gaduh oleh gerakan2 HTI, FPI, Ikhwanul Muslimin, Taliban, ISIS, Alqaeda dan gerakan2 penolak Pancasila lainnya,’ cuit terpisah Ferdinand.@NAWACITAPOS1
Editor: Agus Irawan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Rabu, 3 Juni 2026 | 20:29 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 20:23 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 20:18 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 20:13 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 20:07 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 19:16 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 18:44 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 18:21 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 18:13 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 18:08 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 17:56 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 14:52 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 12:05 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 12:00 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 11:28 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 07:14 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 07:10 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 07:06 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 22:35 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 19:44 WIB