Selasa, 21 Juli 2026

Kemenkumham Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Photo Author
Reski kurnia, Nawacita Post
- Selasa, 29 Juni 2021 | 20:44 WIB





Jakarta, NAWACITAPOST - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menerima Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Atas Laporan Keuangan tahun 2020 yang diserahkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang diselenggarakan secara Virtual.

Penyerahan LHP BPK yang digelar di pusat, dihadiri secara langsung oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI, Yasonna H. Laoly, serta Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK Bid. Polhukam, Hendra Susanto.

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) beserta jajarannya mengikuti kegiatan tersebut secara virtual, bertempat di Aula Kasiromu, Kanwil Kemenkumham Sulteng, Senin (28/06/21).

Hadir, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sunar Agus, Kepala Disivi Keimigrasian, Ari Tri Esthi Moeljantoro, para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Wilayah Sulawesi Tengah, serta bagian keuangan Kanwil Kemenkumham Sulteng.



Dalam kegiatan tersebut, Menkumham RI mengucapkan rasa terima kasih saat menerima opini BPK.

“Terima kasih atas kerja sama yang selama ini terjalin baik antara tim BPK RI dengan Kementerian Hukum dan HAM sehingga proses pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar,” ujar Yasonna.

Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK merupakan sebuah bentuk pembinaan dan evaluasi atas pengelolaan keuangan dan BMN Kemenkumham, yang nantinya dari hasil dari pembinaan dan evaluasi tersebut dapat menjadi faktor pendukung dalam perbaikan organisasi.

Diakhir Yasonna mengucapkan kembali rasa terima kasihnya kepada BPK dan mengatakan bahwa Kemenkumham akan selalu berusaha meningkatkan pengelolaan keuangan dan BMN secara optimal.

“Kami ucapkan terima kasih atas opini Wajar Tanpa Pengecualian yang diberikan oleh BPK RI atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran (TA) 2020. Kemenkumham akan selalu berupaya untuk meningkatkan pengelolaan keuangan dan BMN secara optimal,” tutup Yasonna.

Kemenkumham telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak delapan kali yaitu pada tahun 2011, 2013, 2015, 2016, 2017, 2018, 2019, dan 2020.

Editor: Reski kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini