Kamis, 4 Juni 2026

Menkominfo Imbau Penerima dan Penyelenggara Vaksinasi Lindungi Data Pribadi

Photo Author
Tiara Islami, Nawacita Post
- Sabtu, 26 Juni 2021 | 13:00 WIB

Jakarta, NAWACITAPOST - Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate mengimbau setiap penyelenggara vaksinasi dapat menjaga dan memastikan data pribadi masyarakat terlindungi dengan baik. Hal yang sama juga disampaikan Menkominfo kepada seluruh masyarakat agar tidak sembarang menyebarkan barcode setelah menjalani vaksinasi. Menurutnya, hal itu diperlukan untuk menjaga data pribadi agar tidak disalahgunakan.

“Proses-proses vaksinasi ini karena melibatkan data pribadi, maka tentu kita harapkan agar pelindungan data pribadi tetap kita jaga dengan baik. Payung hukumnya sudah kita siapkan. Saya sendiri telah menerbitkan Surat Keputusan Menteri Kominfo,” jelasnya dalam Konferensi Pers usai meninjau Pelaksanaan Vaksinasi untuk 10.000 Pekerja Media, di Bentara Budaya Kompas, Jakarta, Jumat (25/06).

Bahkan, Johnny menekankan sertifikat vaksinasi digunakan sendiri dan untuk keperluan khusus tertentu. Misalnya, hanya diperuntukkan ketika sedang melakukan perjalanan dinas atau ada keperluan yang mendesak.

"Jangan sampai diedarkan karena di sertifikat itu ada QR Code, di dalam QR Code itu ada data pribadi, jadi sertifikat digital kita peroleh tetapi di saat yang bersamaan kita menjaga data pribadi kita dengan cara tidak mengedarkannya untuk kepentingan yang tidak semestinya," tegasnya.

Johnny menjelaskan, sertifikat digital vaksin ini bisa diperoleh setiap orang usai melaksanakan vaksinasi Covid-19 sebagai bukti telah divaksin. Sertifikat ini bisa diunduh dari Aplikasi PeduliLindungi dengan terlebih dahulu memasukan nomor induk kependudukan (NIK).

Editor: Tiara Islami

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini