Tanjungpinang, NAWACITAPOST - Aliansi Peduli Insan Pers (APIP) Kota Tanjungpinang, menggelar konsolidasi dan membangun komunikasi bersama antar insan pers, untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya atas sikap penyampaian dalam Surat Peryataan Aliansi Peduli Insan Pers Kota Tanjungpinang, Rabu (23/06), dikantor Walikota Tanjungpinang, Jum'at (25/06).
Tengku Azhar yang ikut tergabung dalam spontanitas APIP Kota Tanjungpinang, melalui pertemuannya, di warung kopi KM-8 samping rumah sakit RAT Provinsi, dalam konsilidasi penyampaian nya, APIP kota Tanjungpinang, akan meneruskan dan melanjutkan, terkait statement Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma S.Ip., beberapa waktu yang lalu.
Adapun klarifikasi yang akan disampaikan APIP, karena dianggap, telah mencederai dan tak pantas untuk diucapkan, sebutnya.
Terkait hal itu, APIP sendiri, sudah memberikan tenggang waktu agar Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma, S.Ip., dapat memberikan hak jawabnya.
"Berhubung, tenggang waktu 2 x 24 jam telah terlewati, dengan belum adanya klarifikasi dari Pemko Tanjungpinang, serta penundaan informasi yang akan disampaikan Walikota Hj Rahma S.ip., kepada APIP, maka APIP kota Tanjungpinang tetap akan menindak lanjuti proses sebagai mana yang tertera dalam isi surat yang sudah disampaikan," Pungkas Tengku.