Kamis, 4 Juni 2026

Pemerintah Berencana Pasang Tarik Pengguna Air, Warga Bayar Pakai Air Tanah ?

Photo Author
- Kamis, 30 Mei 2024 | 09:14 WIB
Air Tanah (foto dok)
Air Tanah (foto dok)

NAWACITAPOST.COM - Belum lama ini beredar kabar di media sosial mengenai pemerintah yang akan berencana memasang tarif penggunaan air.

Hal ini disampaikan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. Menurutnya, air dijadikan ldang investasi bagu pelaku usaha.

Sementara Jubir KemenPUPR Endra S. Atmawidjaja mengungkapkan investasi swasta di sektor air sangat dibutuhkan.

Hal ini bertujuan untuk mempercepat penyaluran air yang merata ke seluruh masyarakat Indonesia.

Walaupun pemerintah menyiapkan terlebih dahulu waduk penampungan air dalam tahap uji coba.

Baca Juga: Mapenaling, Sarana Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Kenali Lingkungan dan Aturan di Rutan Balikpapan

Selanjutnya air akan disalurkan ke rumah-rumah lewat investasi yang dilakukan sektor swasta.

Kemudian tarif akan mulai dikenakan bagi masyarakat yang menggunakan air tersebut.

Masyarakat dilarang pakai air tanah

Pengambilan air tanah bukan tidak mungkin kedepannya akan mendapat larangan dari pemerintah.

Dengan mempertimbangkan aspek penurunan muka tanah pada saat penyedotan air tanah masif dilakukan.

Air akan dihantarkan dari penampungan melalui Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

Editor: Ade Nawacita

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini