Jakarta, NAWACITAPOST- Dai Kondang Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym dikabarkan Kembali melayangkan gugatan cerai kepada Teh Ninih Muthmainah ke Pengadilan Agama Bandung. Seperti diketahui, Aa Gym pada Maret lalu mengajukan gugatan cerai tetapi akhirnya dicabut pada akhir Maret.
Sementara itu pihak humas Pengadilan Agama Bandung, Mustofa, mengatakan Aa Gym Kembali mengajukan gugatan cerai kepada The Ninih.
Iya didaftarkan tanggal 9 Juni 2021,” kata dia dikutip Ayobandung.com, Jumat (11/6).
Diketahui sebelumnya kisruh rumah tangga dai Gym dibeberkan sang anak Muhammad Al Ghazali.
Dia menjelaskan bahwa ayahnya (Aa Gym) sering memberlakukan ibunya dengan buruk. Ia mengaku jika Aa Gym selalu bersikap kasar kepada teh Ninih.