Jakarta, NAWACITAPOST - Presiden Joko Widodo meminta sekolah tatap muka maksimal kehadiran adalah 25 persen dari total murid dan dilakukan secara hati-hati.
Demikian disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi dalam konferensi pers yang juga dihadiri oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Ganip Warsito, di Kantor Presiden Jakarta, Senin (7/6/2021).
"Bapak presiden tadi mengarahkan, pendidikan tatap muka yang nanti akan dimulai harus dijalankan dengan ekstra hati-hati. Tatap muka dilajukan secara terbatas. Pertama hanya boleh maksimal 25 persen dari total murid," kata Budi Gunadi.
Selanjutnya porsi menghadirkan anak didik ke sekolah tetap ditentukan oleh orang tua dan semua guru sudah harus selesai divaksinasi sebelum dimulai.
"Jadi mohon kepada kepala daerah karena vaksin kita kirim ke daerah, prioritaskan guru dan lansia, guru harus sudah divaksinasi sebelum tatap muka terbatas dilaksanakan," tambah Budi.
Pemerintah pusat menargetkan pembelajaran tatap muka secara terbatas bisa dimulai pada Juli 2021.
Budi juga mengimbau bagi seluruh kepala daerah untuk memastikan penerapan protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan harus diperketat dan dijelaskan dengan baik.
"Kedua juga, kepastian testingnya, lakukan testing dengan disiplin dan saya minta dilaporkan secara lengkap dengan demikian kita bisa lakukan Langkah antisisi kalau ada yang terkena," kata Budi.
Ia juga berharap agar "tracing" tidak ditolak serta menerapkan isolasi mandiri. "Jadi tolong secara swadaya sudah banyak daerah yang punya tempat isolasi mandiri," tukasnya.
Editor: Agus Irawan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Terkini
Minggu, 19 Juli 2026 | 14:39 WIB
Minggu, 19 Juli 2026 | 14:39 WIB
Minggu, 19 Juli 2026 | 14:38 WIB
Sabtu, 18 Juli 2026 | 18:09 WIB
Sabtu, 18 Juli 2026 | 18:08 WIB
Jumat, 17 Juli 2026 | 19:01 WIB
Jumat, 17 Juli 2026 | 16:57 WIB
Jumat, 17 Juli 2026 | 16:57 WIB
Jumat, 17 Juli 2026 | 11:18 WIB
Selasa, 14 Juli 2026 | 15:58 WIB
Senin, 13 Juli 2026 | 21:39 WIB
Kamis, 9 Juli 2026 | 18:39 WIB
Kamis, 9 Juli 2026 | 12:34 WIB
Rabu, 8 Juli 2026 | 00:09 WIB
Selasa, 7 Juli 2026 | 13:20 WIB
Senin, 6 Juli 2026 | 18:56 WIB
Senin, 6 Juli 2026 | 14:32 WIB
Minggu, 5 Juli 2026 | 14:57 WIB
Sabtu, 4 Juli 2026 | 18:16 WIB
Jumat, 3 Juli 2026 | 15:11 WIB