NAWACITAPOST.COM - Lapas Kelas III Kotanopan terus berupaya memenuhi hak kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), salah satunya dengan lakukan pemeriksaan kesehatan langsung kepada WBP seperti yang terlihat pada Rabu, (08/05/24). Pelayanan ini gratis karena merupakan hak WBP.
Hak mendapatkan Pelayanan Kesehatan yang Layak merupakan Hak bagi narapidana dan tahanan, sebagaimana diatur dalam UU RI Nomor 22 tahun 2022 tentang Sistem Pemasyarakatan di Indonesia.
Sementara itu, Kepala Lapas (Kalapas) Kotanopan, Josua Ginting mengungkapkan bahwa, pelayanan yang dilakukan ini sebagai salah satu upaya dalam menjaga dan mengontrol Kesehatan Warga Binaan, serta menjadi Upaya dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, dengan menciptakan layanan yang dapat langsung dirasakan oleh masyarakat/narapidana.
Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Jabar Laksanakan Pelayanan Publik On The Spot, Merangkul Langsung UMK Garut
Untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan WBP, Lapas Kotanopan juga bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal melalui Puskesmas Kotanopan.
Kegiatan dilakukan pada pukul 11.30 WIB sampai dengan pukul 12.30 WIB dengan pengawasan langsung oleh Kasubsi Pembinaan Lapas Kotanopan, Budi Nugroho.
Pelayanan kesehatan yang diberikan, mencakup pemeriksaan kesehatan dasar yaitu pemeriksaan tekanan darah, gula darah sewaktu.
Baca Juga: Regenerasi RA Kartini Ternyata Ada di Nganjuk, Yuk Intip Sosoknya
Kegiatan berjalan aman, tertib dan lancar, Warga Binaan mengaku antusias dan senang atas terselenggaranya kegiatan pemeriksaan rutin.
Josua Ginting selaku Kepala Lapas Kelas III Kotanopan memberikan apresiasinya, terhadap kegiatan tersebut yang sebenarnya sudah sering dan rutin dilakukan.
(Humas Lapas Kotanopan)