NAWACITAPOST.COM - Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja Lapas Kelas IIB Panyabungan, Freddy Sitindaon, A.Md.IP., S.H., didampingi oleh petugas dapur, melakukan pengecekan terhadap bahan makanan yang ada di dapur Lapas.
Kegiatan tersebut dilaksanakan, guna menjaga mutu bahan makanan sebelum di masak dan didistribusikan kepada warga binaan pemasyarakatan. Jum'at, (03/05/2024).
Berdasarkan Permenkumham No. 40 Tahun 2017, setiap warga binaan pemasyarakatan berhak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan yang layak.
Baca Juga: Panitia Nusantara Awards 2024 Kunjungi BINUS University untuk Menyerahkan Undangan Resmi
Oleh sebab itu, diperlukan upaya untuk memastikan bahwa hal itu terjamin kualitasnya.
Pengecekanpun dilaksanakan secara rutin oleh petugas yang telah ditetapkan, untuk memastikan bahwa bahan makanan yang masuk dan akan diolah merupakan bahan makanan yang layak dan masih segar.
Hal ini terus dilaksanakan, untuk memastikan para Warga Binaan mendapatkan makanan yang layak.
Di samping itu, Lapas Kelas IIB Panyabungan juga berkomitmen dalam penerapan dapur higienis, dengan senantiasa menjaga kebersihan area atau tempat memasak serta peralatan memasak yang digunakan.
Sehingga, makanan yang sampai kepada warga binaan tetap terjaga kualitasnya.
(Humas Lapanya)