Kamis, 4 Juni 2026

Pemkot Surabaya Raih 12 Opini WTP, PDIP sebut Sinergi Eksekutif-Legislatif

Photo Author
Nawi., Nawacita Post
- Jumat, 3 Mei 2024 | 22:27 WIB
Sinergi Eksekutif-Legislatif Sukses Pertahankan Opini WTP di Surabaya, PDIP Ungkap Kunci Prestasi (Istimewa)
Sinergi Eksekutif-Legislatif Sukses Pertahankan Opini WTP di Surabaya, PDIP Ungkap Kunci Prestasi (Istimewa)

NAWACITAPOST.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023.

Capaian ini menandai keberhasilan kesebelas kalinya yang diraih oleh Pemkot Surabaya, sebuah prestasi yang membanggakan.

Opini WTP yang sudah diraih dua belas kali berturut – turut diserahkan langsung kepada Walikota Surabaya Eri Cahyadi dan Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono oleh Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur Karyadi.

Baca Juga: Gerakan moral sadar diri, MAKI Jatim Resmi Launching #SidoarjoDaruratKorupsi

Menurut Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kota Surabaya, Achmad Hidayat, keberhasilan ini terwujud berkat sinergitas yang kuat antara Eksekutif dan Legislatif di Kota Pahlawan.

"Mas Awi sebagai pimpinan DPRD Mengedepankan Kolaborasi dan capaian substansi untuk menghadirkan kesejahteraan bagi warga kota Surabaya," kata Achmad Hidayat.

Ia juga menekankan bahwa fungsi Penganggaran, Pengawasan, dan Perumusan Perundangan berjalan dengan baik. Sejak tahun 2020, sudah ada 30 Peraturan Daerah yang berhasil disahkan.

Baca Juga: Jaga Kondusifitas Pemilu 2024, Adhy Karyono Terima PWI Jatim Award 2024

“Bukan hanya kuantitas produk peraturan yang disahkan, namun kualitas peraturan yang menjamin kemaslahatan warga kota Surabaya menjadi utama," tegas Achmad Hidayat, Politisi Muda PDI Perjuangan Kota Surabaya.

Ia juga mencatat bahwa meskipun dalam kurun waktu dua tahun terdapat tantangan dari pandemi COVID-19, namun tiga tahun Kepemimpinan Kader PDI Perjuangan di eksekutif dan legislatif Surabaya tetap berjalan efektif dan mampu bangkit dengan cepat. ***

Editor: Nawi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini