Sabtu, 13 Juni 2026

Kalapas Bahtiar Sitepu Terima Penghargaan Kakanwil Kemenkumham Riau

Photo Author
Fahrin Waruwu, Nawacita Post
- Senin, 29 April 2024 | 18:08 WIB
Foto Mewakili Kalapas Bahtiar Sitepu Saat  Terima Penghargaan Kakanwil Kemenkumham Riau  (Humas Lapas Pasir Pengaraian )
Foto Mewakili Kalapas Bahtiar Sitepu Saat Terima Penghargaan Kakanwil Kemenkumham Riau (Humas Lapas Pasir Pengaraian )
 
NAWACITAPOST COM – Kepala Lambaga Permasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian, Kabupaten Rokan Hulu, Bahtiar Sitepu menerima penghargaan Kementerian Hukum Dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Kantor Wilayah Riau.
 
Penghargaan diterima Kalapas Pasir Pengaraian Bahtiar Sitepu dalam rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 Tahun 2024 pada Sabtu (27/04/2024).
 
Penghargaan ini diserahkan melalui  Kepala Seksi Binadik dan Giatja, Sunu Istiqomah Danu yang mengikuti kegiatan Upacara Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 di Lapas Kelas IIA Pekanbaru.
 
 
⁠Pada Kegiatan Upacara HBP Ke-60 ini juga sekaligus sebagai ajang pemberian penghargaan kepada seluruh UPT Pemasyarakatan di Wilayah Riau yang memenuhi standar penilaian dalam usaha memajukan pemasyarakatan dalam 1 (satu) tahun terakhir ini.
 
⁠Dalam usaha pencapaian penghargaan tersebut, Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian berkomitmen untuk melakukan yang terbaik untuk pemasyarakatan. Dan pada akhirnya mendapatkan 1 (satu) Penghargaan Terbaik 3 (tiga).
 
⁠Penghargaan terbaik 3 (tiga) tersebut adalah Optimalisasi Pemberantasan HALINAR dan penghargaan tersebut diserahkab angsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau Budi Argap Situngkir 
 
 
Ditempat terpisah, Kepala Lapas Pasir Pengaraian Bahtiar Sitepu mengatakan, ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran Lapas Pasir Pengaraian. Tanpa Kerjasama yang solid dan kuat, apa tujuan yang akan dicapai akan sulit dicapai.
 
“Terimakasih kepada Bapak Kakanwil Kemenkumham Riau, atas penghargaannya, dan juga terimakasih kepada seluruh jajaran atas kerja keras semua kita berhasil raih penghargaan ini.' pungkasnya.
 
Humas Lapas Pasir Pengaraian.

Editor: Fahrin Waruwu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini