Jumat, 5 Juni 2026

Semarak Hari Raya Idul Fitri, 300 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Panyabungan Kanwil Kumham Sumut Dapat Remisi

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Kamis, 11 April 2024 | 21:39 WIB
Ka.KPLP Lapas Panyabungan Saat Menyerahkan SK Remisi Khusus Kepada Warga Binaan
Ka.KPLP Lapas Panyabungan Saat Menyerahkan SK Remisi Khusus Kepada Warga Binaan

NAWACITAPOST.COM - Sebanyak 300 orang Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Kelas IIB Panyabungan, Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana khusus, dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024. Rabu, (10/04/2024).

Selesai menjalankan shalat Idul Fitri, susunan acara dibawa oleh Kepala Sub-Registrasi dan Bimkemas Lapas Kelas IIB Panyabungan, Hintar.

Kemudian, Beliau membacakan SK Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 H Tahun 2024, dilanjutkan dengan Penyerahan Remisi secara simbolis kepada tiga orang perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan.

Baca Juga: Ribuan Pengunjung Meriahkan Monas saat Hari Kedua Lebaran

Sebanyak 300 orang WBP beragama Islam mendapatkan remisi dengan rincian, 41 orang mendapat remisi 15 hari, 222 orang mendapat remisi 1 bulan, 27 orang mendapat remisi 1 bulan 15 hari, dan sebanyak 9 orang mendapat remisi 2 bulan.

(Humas Lapanya)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini