Jumat, 5 Juni 2026

489 WBP Lapas Kelas IIB Siborongborong Kanwil Kumham Sumut Terima Remisi Hari Raya Idul Fitri, 1 Orang Langsung Bebas Usai Sholat Ied

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Rabu, 10 April 2024 | 15:45 WIB
Kalapas Siborongborong Saat Serahkan Remisi Khusus Kepada Narapidana
Kalapas Siborongborong Saat Serahkan Remisi Khusus Kepada Narapidana

NAWACITAPOST.COM - Gema takbiran yang terus berkumandang, pertanda telah tiba hari kemenangan Idul Fitri 1 Syawal 1445 H.

Bersama Pegawai, Ratusan warga binaan melaksanakan sholat Idul Fitri 1445 H berjamaah sejak pukul 07:00 WIB, yang dipimpin oleh Ustad Faturrahman, Rabu (10/04).

Sebanyak 489 orang Narapidana Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Siborongborong, mendapat Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Baca Juga: Rayakan Kemenangan, Warga Binaan Lapas Kelas IIA Sibolga Kanwil Kumham Sumut Laksanakan Sholat Idul Fitri 1445 H

Usai melaksanakan salat Idul Fitri di Lapangan, dilanjut dengan penyerahan remisi secara langsung oleh Kalapas Siborongborong, Krisman Ziliwu.

Pengurangan masa pidana bervariasi, 1 orang mendapat remisi 15 hari, 441 orang mendapat remisi 1 bulan, 37 orang mendapat remisi 1 bulan 15 hari dan 5 orang mendapat remisi 2 bulan.

Selain itu, ada warga binaan yang mendapat remisi khusus II, 4 orang diantaranya mendapat remisi 1 bulan 15 hari langsung menjalani subsider, dan 01 orang langsung bebas.

Baca Juga: Sebanyak 22 Pengaduan Terkait THR Di Riau

Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana, merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai reward kepada narapidana, yang senantiasa selalu berusaha berbuat baik dan memperbaiki diri.

Krisman menyampaikan, remisi khusus ini hanya diberikan kepada para Narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Napi yang akan memperoleh remisi, harus memenuhi syarat administratif dan substantif, sesuai peraturan yang berlaku," tandasnya.

Baca Juga: Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Lapas Kelas IIA Sibolga Kanwil Kumham Sumut Serahkan Remisi Khusus Kepada 532 Orang Warga Binaan

Krisman mengucapkan, selamat kepada para narapidana yang telah mendapat remisi. Ia berharap dengan adanya remisi ini, para narapidana agar bersyukur dan memperbaiki diri ke arah yang lebih baik.

"Selamat kepada warga binaan kami yang mendapat remisi. Bagi yang belum jangan berkecil hati, semoga dengan adanya remisi ini dapat memperbaiki diri ke arah yang lebih baik," tutupnya

Halaman:

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini