NAWACITAPOST.COM - Rutan Kelas IIB Sipirok Kanwil Kumham Sumut, melakukan perawatan dan pemeliharaan sarana dan prasarana Barang Milik Negara (BMN) berupa gedung bangunan kantor, Jum'at (05/04/2024).
Kegiatan ini dilaksanakan, guna memastikan seluruh sarana dan prasarana di Rutan Sipirok dalam kondisi yang layak, serta menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan untuk dapat berjalan dengan baik.
Pemeliharaan bangunan merupakan hal yang sangat penting dan sangat perlu dilakukan pada bangunan yang telah dipergunakan, Tujuan dari perawatan dan pemeliharaan tersebut, untuk menjadikan bangunan Rutan menjadi lebih kokoh.
Baca Juga: Imigrasi Ngurah Rai Berbagi, Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim
Selain itu, penampilan bangunan menjadi lebih baru dan menarik sehingga usia bangunan menjadi lebih panjang, selain itu hal ini juga mempengaruhi dan menjadi faktor pendukung dalam mewujudkan lingkungan kerja yang baik, bersih dan nyaman.
Lebih lanjut, bahwa gedung dan bangunan Negara merupakan aset milik Negara, yang memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi pemerintahan.
Untuk itu, gedung dan bangunan harus dikelola secara tepat, efektif dan optimal.
Nampak setelah dicat atap gedung Rutan Sipirok semakin bersinar dan lebih bersih, tentunya hal ini diharapkan dapat berimplikasi pada peningkatan semangat pegawai dalam bekerja, dan gedung perkantoran Rutan Sipirok tetap keasriannya.
(Humas Rutasip)