NAWACITAPOST.COM - Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, laksanakan Monitoring dan Evaluasi Bantuan Hukum dan Organisasi Bantuan Hukum terakreditasi dan terverifikasi di wilayah Provinsi Sumatera Utara, kepada beberapa tahanan yang ada di Lapas Kelas IIB Panyabungan. Rabu, (03/04/2024).
Kehadiran Tim Panitia Pengawas Daerah (Panwasda) yang dipimpin langsung oleh Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH, Bapak Berkat Elhan Harefa, melakukan monitoring dan evaluasi, terhadap Kinerja Pemberi Bantuan Hukum atau Organisasi Bantuan Hukum di wilayah Provinsi Sumatera Utara, salah satunya adalah Posbakumadin Madina.
Penyelenggaraan Bantuan Hukum ditujukan, untuk mewujudkan hak konstitusional tahanan selaku warga negara, sebagaimana prinsip "Persamaan Kedudukan di dalam Hukum", sebagai bentuk implementasi UU No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
(Humas Lapanya)