NAWACITAPOST.COM - Lapas Kelas IIB Siborongborong, Ikuti Zoom meeting Pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi Budaya Anti Korupsi di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Tahun 2024, Kamis (21/03).
Bertempat di Ruangan WBK/WBBM Lapas Kelas IIB Siborongborong, Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui zoom, mulai pukul 08.30 WIB dan diikuti oleh Pejabat Struktural Lapas Kelas IIB Siborongborong.
Sosialisasi ini dilaksanakan, menindaklanjutin Surat Kanwil KumHam Sumatera Utara nomor : W.2-UM.01.01- 14393 tanggal 20 Maret 2024, dengan perihal Pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi Budaya Anti Korupsi di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Tahun 2024.
Baca Juga: Pesan Terakhir Stevie Agnecya, Sempat Curhat Soal Santet Sebelum Wafat
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Kemenkumham, kemudian disusul kata sambutan sekaligus pembukaan resmi oleh Kepala Kantor Wilayah, dan dilanjutkan dengan Sosialisasi Budaya Anti Korupsi yang dibawakan langsung oleh KPK.
Zoom sosiliasi ini merupakan suatu penguatan yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bersih dan mencegah tindakan korupsi, gratifikasi dan pungutan liar pada seluruh satuan kerja di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara.
Sehingga dalam pemberantasan korupsi perlu adanya tekad kuat untuk memeranginya, sehingga kegiatan sosialisasi pembangunan budaya anti korupsi ini dapat mensinergikan Jajaran di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara untuk mencegah terjadinya korupsi, gratifikasi, dan pungutan liar.
(Humas Lasibor)