Kamis, 4 Juni 2026

Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Pengadaan Barang/Jasa Via E-Purchasing Secara Virtual

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Rabu, 20 Maret 2024 | 08:36 WIB
Kalapas Padangsidimpuan Saat Ikuti Pengadaan Barang/Jasa Via E-Purchasing Secara Virtual
Kalapas Padangsidimpuan Saat Ikuti Pengadaan Barang/Jasa Via E-Purchasing Secara Virtual

NAWACITAPOST.COM - Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Japaham Sinaga beserta jajarannya, mengikuti kegiatan pengadaan barang/jasa dengan metode e-purchasing melalui katalog elektronik secara virtual melalui Zoom. Selasa, 19 Maret 2024.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara.

E-purchasing merupakan sistem pengadaan barang/jasa secara elektronik, yang dilakukan melalui Katalog Elektronik.

Baca Juga: Lapas Kelas IIB Sekayu Ikuti Pencanangan P2HAM Secara Virtual

Katalog Elektronik adalah sistem informasi elektronik yang memuat daftar barang/jasa, yang telah ditetapkan standar dan harganya oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Penggunaan e-purchasing memiliki beberapa keuntungan, antara lain:

Pertama : Lebih efisien dan transparan. Proses pengadaan lebih cepat dan mudah karena semua informasi tersedia secara online.

Baca Juga: Perdana ke Tanah Papua, Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan Baran Apresiasi Kehadiran Peserta Bimtek Watkesrehab Kemenkumham Papua

Kedua : Lebih hemat. Harga barang/jasa yang tercantum dalam Katalog Elektronik, sudah melalui proses verifikasi dan negosiasi sehingga lebih murah.

Ketiga : Lebih akuntabel. Seluruh proses pengadaan dapat dipantau secara online, sehingga lebih akuntabel.

Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Japaham Sinaga, menyambut baik kegiatan ini. Ia menyampaikan bahwa e-purchasing merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan pengadaan barang/jasa yang transparan, efisien, dan akuntabel.

Baca Juga: Pengunjuk Rasa di Depan Gedung DPR RI Dipukul Mundur oleh Aparat Polisi

"Saya harap seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, dapat mengikuti kegiatan ini dengan seksama dan memahami tata cara pengadaan barang/jasa melalui e-purchasing," ujar Japaham Sinaga.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pengadaan Barang/Jasa (PPBJ), di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut.

Halaman:

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini