Minggu, 19 Juli 2026

Warga Binaan Lapas Pemuda Kelas III Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut Dapat Remisi Nyepi 2024

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Senin, 11 Maret 2024 | 17:35 WIB
Kasubsi Admisi dan Orientasi Lapas Pemuda Langkat Saat Menyerahkan Remisi Hari Raya Nyepi Bagi WBP
Kasubsi Admisi dan Orientasi Lapas Pemuda Langkat Saat Menyerahkan Remisi Hari Raya Nyepi Bagi WBP

NAWACITAPOST.COM - Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Pemuda Kelas III Langkat beragama Hindu, menerima remisi pengurangan masa hukuman Hari Raya Nyepi 2024. Senin, (11/03).

Kepala Lembaga permasyarakatan (Kalapas) Pemuda Langkat, melalui Kasubsi Admisi dan Orientasi, Juan Carlos menjelaskan, remisi khusus ini diberikan bertepatan dengan peringatan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1946.

"Ada dua orang WBP yang beragama hindu, yang menerima remisi khusus Hari Raya Nyepi di Lapas Pemuda Langkat " pungkas Juan.

Baca Juga: Bikin Takjub, Pesona Keindahan Pantai Sayang Heulang Garut Dengan Pasir Cokelat dan Batu Karang Yang Megah

Juan juga menjelaskan, remisi khusus hari raya keagamaan merupakan hak warga binaan yang telah menjalani pidana dengan baik, bertepatan dengan hari raya nyepi yang jatuh pada 11 maret 2024 ini.

"Surat remisi kita serahkan langsung di Aula Gedung II Lapas, kedua WBP tersebut menerima remisi 1 bulan", jelas Juan.

Sementara itu diisisi lain, Kalapas Pemuda Langkat, Raymon Andika Girsang mengucapkan selamat atas didapatkannya remisi khusus ini. Pemberian remisi khusus ini diharapkan, bisa menjadi motivasi agar napi penerima tertib mengikuti pembinaan.

Baca Juga: Udah Tahu Belum? Ini 7 Rekomendasi Kurma Terbaik untuk Dikonsumsi Selama Bulan Ramadan Bisa Kamu Jadikan Pilihan Menu Buka Puasa

"Selamat atas penerimaan remisi khusus ini, selanjutnya dapat menjadi motivasi dalam mengikuti kegiatan pembinaan di Lapas Pemuda Langkat, sehingga saat bebas nanti, dapat menjadi manusia yang lebih mandiri dan tidak melanggar hukum," ucap Bapak Raymon.

(Humas Lapada)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini