Senin, 15 Juni 2026

7 Alasan Nusantara Awards Diakui sebagai Ajang Penghargaan Bergengsi

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Jumat, 8 Maret 2024 | 10:52 WIB
Komisaris Utama Media Nawacita Indonesia (MNI) Faigiziduhu Ndruru. (MNI)
Komisaris Utama Media Nawacita Indonesia (MNI) Faigiziduhu Ndruru. (MNI)

Juri memiliki otoritas penuh menentukan penerima penghargaan tanpa bisa diintervensi oleh pihak manapun. Ini berarti Nusantara Awards sangat menjaga profesionalisme dan objektivitas dalam penilaian.

Baca Juga: Trisya Suherman: Nusantara Awards Tingkatkan Kepedulian pada Budaya Indonesia

5. Penilaian Berdasarkan Karya yang Telah Dikerjakan

Juri menilai berdasarkan karya yang sudah dikerjakan. Artinya, juri bukan menilai berdasarkan janji atau rencana yang belum terwujud. Nusantara Awards memberikan penghargaan yang nyata atas prestasi yang telah dicapai para kandidat.

6. Penilaian dalam Periode 5 Tahun

Penilaian bukan hanya dalam periode satu tahun, tapi dalam periode 5 tahun. Ini memberikan gambaran yang lebih komprehensif tentang kontribusi yang telah diberikan para penerima dalam kurun waktu tersebut.

7. Inspirasi bagi Masyarakat

Penerima penghargaan Nusantara Awards dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat Indonesia untuk lebih mencintai dan memahami kebudayaan Nusantara. Hal ini dapat membantu memperkuat identitas dan rasa bangga sebagai bangsa Indonesia.

Selain itu, Nusantara Awards 2024 sangat istimewa karena mengangkat martabat budaya lokal. Dengan begitu, para penerima nantinya akan turut berperan aktif dalam menjaga keberagaman budaya Indonesia. Hal ini tentunya dapat membantu mempertahankan keberlanjutan budaya Nusantara di masa depan.

Baca Juga: Menyelami Karya dan Perjalanan Alffy Rev, Komposer Muda yang Cinta Budaya Indonesia

Dengan karakteristik dan prinsip-prinsipnya yang kuat, Faigiziduhu Ndruru yakin Nusantara Awards 2024 menjadi ajang penghargaan yang dihormati dan menjadi motivasi bagi masyarakat Indonesia untuk terus berkontribusi dalam memperkuat dan melestarikan budaya Nusantara.

Halaman:

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini