Minggu, 7 Juni 2026

Rutin Melaksanakan Senam, Lapas Kelas III Gunungtua Kanwil Kemenkumham Sumut : Untuk Menjaga Kebugaran Warga Binaan

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Rabu, 6 Maret 2024 | 12:39 WIB
Warga Binaan Lapas Gunungtua Saat Mengikuti Kegiatan Senam
Warga Binaan Lapas Gunungtua Saat Mengikuti Kegiatan Senam

NAWACITAPOST.COM - Untuk menjaga kebugaran tubuh, Puluhan Warga Binaan Lapas Gunungtua, mengisi aktivitas pagi dengan senam bersama di lapangan Lapas, yang dipimpin oleh WBP diawasi dan didampingi oleh Petugas. Rabu, 06 Februari 2024.

Dalam menjalani pidananya, warga binaan mempunyai hak-hak yang harus dipenuhi. Salah satunya adalah hak perawatan, baik itu perawatan jasmani maupun rohani.

Dalam memenuhi hak perawatan jasmani, Lapas Kelas III Gunungtua melaksanakan kegiatan senam.

Baca Juga: Eksostisme Wisata Pantai Klara di Lampung, Nikmati Healing di Tengah Pangkalan Pelatihan Prajurit

Senam merupakan aktifitas fisik yang sangat berguna, karena dapat meningkatkan kebugaran fisik.

Setiap gerakannya, berfungsi untuk melatih otot -otot dan melancarkan peredaran darah warga binaan.

Selain itu, gerakan senam diharapkan dapat mengeluarkan hormon endorfin yang berfungsi menimbulkan perasaan bahagia.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Bantah Terima Gratifikasi Rp100 Miliar

Sehingga, warga binaan dapat mengelola stres dalam menjalani pidana.Kegiatan ini diawasi oleh petugas jaga.

Olahraga ini merupakan olahraga paling murah dan mudah, khususnya untuk warga binaan kita yang memiliki keterbatasan gerak dan tempat.

Karena senam dapat dilakukan secara bersama sama di satu tempat, sehingga pengawasannya mudah dilakukan dan tidak memerlukan peralatan yang berarti.

Baca Juga: Jajaran Bimker Lapas Kelas IIB Siborongborong Kanwil Kemenkumham Sumut Study Banding ke Rutan Balige

Selain itu, secara tidak langsung warga binaan kita akan berjemur. Sinar matahari yang menyentuh permukaan kulit, akan diubah oleh tubuh menjadi vitamin D, yang berfungsi dalam meningkatkan kesehatan tulang.

(Humas Lagunta)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini