Kamis, 4 Juni 2026

Ganjar Pranowo Bantah Terima Gratifikasi Rp100 Miliar

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Rabu, 6 Maret 2024 | 12:09 WIB
Ganjar Pranowo. (X)
Ganjar Pranowo. (X)

NAWACITAPOST.COM - Mantan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo membantah tudingan menerima gratifikasi hingga Rp100 miliar yang dilaporkan oleh Indonesia Police Watch (IPW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam laporan IPW, kasus ini juga melibatkan Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jateng periode 2014—2023, yang disebutkan berinisial S. Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, mengklaim bahwa Ganjar dan S dilaporkan atas dugaan penerimaan gratifikasi atau suap berupa cashback dari perusahaan-perusahaan asuransi.

"Saya tidak pernah menerima pemberian/gratifikasi dari yang dia (IPW) tuduhkan," ujar Ganjar, dikutip Rabu (6/3/2024).

Baca Juga: 7 Cara Mudah Merawat Tenda Agar Awet dan Tahan Lama, Jangan Cuci Pakai Deterjen!

Sugeng menyebut bahwa dugaan korupsi ini terkait dengan penjaminan perusahaan asuransi terhadap debitur bank Jateng. Dalam hal ini, para debitur membayar premi pada perusahaan asuransi yang ditunjuk Bank Jateng.

Menurut Sugeng, pemberian cashback ini berlangsung dalam waktu lama dengan total lebih dari Rp100 miliar. Ia mengklaim bahwa cashback tersebut diberikan dalam bentuk persentase tertentu dari nilai premi.

Disebutkan Sugeng, sebanyak 16 persen dari nilai premi tersebut dialokasikan untuk tiga pihak, termasuk operasional Bank Jateng dan pemegang saham Bank Jateng yang diduga Ganjar.

Baca Juga: Berkemah Aman dari Sambaran Petir, Berikut 4 Langkah-Penting untuk Keselamatan

"Jadi, pertama (inisial) S, mantan Dirut Bank Jateng 2014-2023, kemudian juga GP,"ucap Sugeng.

Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim menilai, laporan IPW sebagai serangan balik atas sikap Ganjar yang mengusulkan wacana hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu di DPR. Menurutnya, laporan tersebut sarat dengan muatan politis dan terkesan dipaksakan.

Pihak Ganjar juga menambahkan bahwa tudingan tersebut merupakan upaya untuk merusak citra Ganjar yang sedang mencalonkan diri sebagai Presiden Republik Indonesia dalam Pemilihan Umum 2024. Ganjar akan terus berjuang untuk membuktikan bahwa dia tidak terlibat dalam praktik korupsi apapun.

Baca Juga: Mudik Gratis 2024 Kemenhub: Daftar Lengkap Rute Tujuan dan Jadwal Keberangkatan

"Ini terlihat dalam tanda kutip sangat kebetulan ketika Pak Ganjar orang pertama yang melontarkan untuk menggulirkan hak angket, kemudian terjadilah laporan seperti ini," ucap Chico.

Sementara itu, KPK telah menerima laporan dari IPW dan akan melakukan verifikasi lebih lanjut terkait dugaan penerimaan gratifikasi tersebut. Ganjar menegaskan bahwa dia akan bekerja sama sepenuhnya dengan KPK dalam proses verifikasi ini.

Halaman:

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini