NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka meningkatkan kewaspadaan serta menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunungsitoli, jajaran petugas melaksanakan razia insidentil pada Kamis malam, 18 Juni 2026.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 21.30 WIB hingga selesai tersebut merupakan bagian dari langkah deteksi dini guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.
Razia insidentil dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Gunungsitoli dan diikuti oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib, regu jaga malam, serta CPNS.
Baca Juga: Lapas Gunungtua Gelar Sidang TPP Penuhi Hak-hak Warga Binaan
Seluruh petugas bersinergi melaksanakan pemeriksaan secara menyeluruh dengan tetap mengedepankan sikap humanis, profesional, dan sesuai dengan standar operasional yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, kamar hunian dibuka dan warga binaan dikeluarkan satu per satu untuk dilakukan pemeriksaan badan. Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan terhadap seluruh bagian kamar hunian dan barang-barang yang berada di dalamnya.
Kegiatan penggeledahan dilakukan secara tertib dan disaksikan oleh perwakilan warga binaan sebagai bentuk transparansi dalam pelaksanaan tugas pengamanan.
Baca Juga: Kalapas Kotapinang dan Jajaran Lakukan Peninjauan Kondisi Lahan Baru di Desa Asam Jawa
Melalui razia insidentil ini, Lapas Kelas IIB Gunungsitoli menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang.
Kegiatan ini juga menjadi bukti kepada masyarakat bahwa jajaran Lapas Gunungsitoli secara konsisten melaksanakan deteksi dini dan penguatan pengamanan sebagai langkah preventif dalam mendukung pembinaan warga binaan serta menjaga stabilitas keamanan di dalam lapas.