Senin, 29 Juni 2026

Kanwil Ditjenpas Sumut Gelar Apel dan Ikrar Bersama Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Sabtu, 9 Mei 2026 | 08:14 WIB
Kakanwil Ditjenpas Sumut dan Jajaran Saat Apel dan Ikrar Bersama Pemasyarakatan Bersih
Kakanwil Ditjenpas Sumut dan Jajaran Saat Apel dan Ikrar Bersama Pemasyarakatan Bersih

NAWACITAPOST.COM - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara melaksanakan Apel dan Ikrar Bersama “Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan” yang digelar di halaman Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kakanwil Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno dan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Kanwil Ditjenpas Sumut. Jumat, (08/05/2026).

Pelaksanaan apel dan ikrar bersama ini merupakan bentuk komitmen nyata jajaran pemasyarakatan Sumatera Utara dalam memperkuat pengawasan serta mewujudkan lingkungan Lapas dan Rutan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan.

Baca Juga: Flores Timur Bangkit: Belenggu Darurat Dilepas, Era Pemulihan Dimulai!

Dalam amanatnya, Yudi Suseno menegaskan agar seluruh jajaran benar-benar menanamkan dan mengimplementasikan ikrar yang telah dibacakan bersama sebagai bentuk sumpah dan janji moral dalam menjaga marwah institusi pemasyarakatan.

“Ikrar yang sudah kita bacakan tadi bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan sumpah dan janji bersama untuk menjaga institusi ini agar tetap bersih dan berintegritas. Saya berharap seluruh jajaran benar-benar menanamkan komitmen tersebut dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” tegas Yudi.

Ia juga menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi praktik lodes maupun penipuan di dalam Lapas dan Rutan di wilayah Sumatera Utara. Menurutnya, siapapun yang terlibat akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa memandang status maupun jabatan.

Baca Juga: Benteng Pertahanan di Beranda Terjun: Imigrasi Belawan Tabuh Genderang Perang Lawan Perdagangan Manusia!

“Tidak ada lagi yang namanya lodes ataupun penipuan di Lapas dan Rutan. Barang siapa yang terlibat akan ditindak sesuai hukum yang berlaku tanpa memandang bulu, baik itu narapidana maupun petugasnya. Ini adalah komitmen kita bersama dalam membersihkan pemasyarakatan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh jajaran untuk senantiasa bersyukur atas amanah dan pekerjaan yang dimiliki saat ini serta menjauhi hal-hal yang dapat merusak masa depan pribadi maupun institusi.

“Syukuri apa yang sudah ada pada diri kita masing-masing saat ini. Jabatan, pekerjaan, dan kepercayaan yang diberikan adalah rezeki yang harus dijaga. InsyaAllah kalau kita syukuri dan jalani dengan baik, semuanya akan menjadi berkah,” tambahnya.

Baca Juga: Jembatan Sei Batang Rampung, Masyarakat Dusun Batas Bersyukur Dan Ucapkan Terima Kasih Kepada Pemkab Rokan Hulu.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan di Sumatera Utara semakin memperkuat integritas, profesionalisme, dan komitmen bersama dalam mendukung terciptanya sistem pemasyarakatan yang bersih, transparan, serta bebas dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan.

(Humas Ditjenpas Sumut)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini