Baca Juga: Utak-atik Perebutan 8 Kursi DPRD Jawa Timur di Dapil Jatim 1 Surabaya
Penetapan pasangan calon terpilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi: Paling lama 5 hari setelah salinan penetapan, putusan dismisal, atau putusan Mahkamah Konstitusi diterima KPU.
• Pengusulan pengesahan pengangkatan calon bupati dan wakil bupati atau walikota dan wakil walikota terpilih:
- Tidak ada permohonan PHP: Paling lama 3 hari setelah penetapan pasangan calon terpilih
- Ada permohonan PHP: Paling lama 3 hari setelah penetapan pasangan calon terpilih pasca putusan Mahkamah Konstitusi
Baca Juga: AMI Gelar Aksi di Bawaslu Surabaya, Komisioner disumpah dibawah Al-Quran
• Pengusulan pengesahan pengangkatan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih:
- Tidak ada permohonan PHP: Paling lama 3 hari setelah penetapan pasangan calon terpilih
- Ada permohonan PHP: Paling lama 3 hari setelah penetapan pasangan calon terpilih pasca putusan Mahkamah Konstitusi. ***
Artikel Terkait
Meski suara melimpah, Nama-nama Besar ini Terancam tak masuk Senayan
Real Count 65 persen, 9 Partai tak Lolos Parliamentary threshold
Naik turun suara Partai Politik di Surabaya, PDIP turun Gerindra dan PSI Naik Drastis!
Website Hitung Suara dianggap KPU Hoax dan Menyesatkan, Samuel Teguh: Ini Pidana!
Kampanyekan 02, Kades Tarik divonis bersalah, 12 lainnya tunggu giliran!