Jumat, 17 Juli 2026

Dari Wajib Lapor Menuju Kehidupan Baru, Bapas Muara Teweh Dampingi Klien Kembali ke Masyarakat

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Kamis, 12 Maret 2026 | 13:18 WIB
PK Bapas Muara Teweh Bersama Klien ‎
PK Bapas Muara Teweh Bersama Klien ‎

NAWACITAPOST.COM - Dalam upaya mendukung proses reintegrasi sosial klien pemasyarakatan, Balai Pemasyarakatan Kelas II Muara Teweh melaksanakan kegiatan layanan wajib lapor bagi klien yang sedang menjalani program integrasi sosial. Kamis, 12 Maret 2026.

Kegiatan wajib lapor dilaksanakan di Kantor Bapas Muara Teweh dan diikuti oleh klien pemasyarakatan yang memperoleh hak integrasi seperti Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, maupun Asimilasi. Kehadiran klien dalam kegiatan ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap ketentuan pembimbingan yang telah ditetapkan sekaligus bagian dari proses pembinaan yang berkelanjutan.

Dalam pelaksanaannya, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) melakukan verifikasi kehadiran, pencatatan pada buku wajib lapor, serta penginputan data pada Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). Selain itu, klien juga mendapatkan pembimbingan lanjutan, konseling, serta penguatan motivasi agar mampu menjalani masa integrasi dengan baik dan bertanggung jawab.

Baca Juga: Pererat Silaturahmi dan Pembinaan, Kakanwil Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno, Hadiri Buka Puasa di Rutan Tanjung Pura

Melalui kegiatan ini, PK juga memberikan arahan kepada klien agar senantiasa mematuhi syarat dan ketentuan program integrasi, menjaga perilaku di lingkungan masyarakat, serta tidak mengulangi tindak pidana.

Kepala Bapas Muara Teweh, M. Ading Saidhy, menyampaikan bahwa layanan wajib lapor tidak hanya menjadi sarana pengawasan, tetapi juga momentum pembinaan bagi klien yang sedang berproses kembali ke kehidupan masyarakat.

“Melalui wajib lapor, kami dapat memantau perkembangan klien sekaligus memberikan pendampingan dan motivasi agar mereka mampu menjalani masa integrasi dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Baca Juga: Polresta Sidoarjo Bersama Jajaran Gelar Latpraops Ketupat Semeru 2026 Untuk Amankan Lebaran

Ia menambahkan bahwa pendekatan pembimbingan yang humanis menjadi kunci dalam mendukung perubahan positif klien. “Kami berharap klien mampu menata kembali kehidupannya, membangun kepercayaan diri, serta kembali berkontribusi secara positif di tengah masyarakat,” tambahnya.

Melalui pelaksanaan layanan wajib lapor secara rutin, Bapas Muara Teweh terus berkomitmen menghadirkan pembimbingan yang profesional, humanis, dan berkelanjutan guna mendukung keberhasilan reintegrasi sosial klien pemasyarakatan.

‎(Humas Bapas Muara Teweh)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini