Sabtu, 13 Juni 2026

Lapas Gunungtua Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Di Kejari Padang Lawas Utara

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Rabu, 11 Maret 2026 | 18:06 WIB
Kalapas Gunungtua Saat Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara
Kalapas Gunungtua Saat Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara

NAWACITAPOST.COM - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Gunungtua menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara, Rabu (11/03/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Kejari Padang Lawas Utara ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait, antara lain; Kejari Padang Lawas Utara, PN Padangsidimpuan, Lapas Gunungtua, Polsek Padang Bolak dan Puskesmas Gunungtua.

Kegiatan ini di awali dengan kata sambutan dari Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara."Kegiatan ini menegaskan bahwa setiap perkara yang telah berkekuatan hukum tetap ditindaklanjuti secara konsisten. Pemusnahan barang bukti bertujuan mencegah penyalahgunaan serta memberikan kepastian hukum, sekaligus menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban," ujarnya.

Baca Juga: Ramadan Berbagi, Jajaran Pemasyarakatan dan Imigrasi Sumatera Utara Salurkan 4.000 Paket Bantuan untuk Masyarakat

Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara dan perwakilan tamu undangan.

Kemudian, barang bukti dihancurkan dengan berbagai metode, seperti pemusnahan obat-obatan terlarang dan narkotika, menghancurkan mesin judi menggunakan palu dan pembakaran barang barang bukti lainnya.

Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut kewenangan Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara sebagai Eksekutor untuk memastikan barang bukti yang telah inkracht tidak disalah gunakan. Pemusnahan barang bukti secara bersama-sama juga menjadi bukti sinergi antar APH.

Baca Juga: Profil Tokoh Nasional Nusron Wahid, Sang Organisatoris Ulung dari Pantura

Kepala Lapas Gunungtua, Japaruddin Ritonga menyampaikan bahwa partisipasi dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen Lapas Gunungtua dalam mendukung langkah-langkah hukum dan koordinasi antar instansi dalam penegakan hukum.

"Ini merupakan langkah penting untuk memastikan bukti barang tidak disalahgunakan serta menegaskan komitmen bersama antar APH di wilayah hukum Gunungtua", ujar Kalapas.

(Humas Lagunta)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini